Pembunuhan Vina Cirebon
Usai 3 Pelanggaran HAM di Kasus Vina Dibongkar Komnas HAM, Pihak Terpidana Desak Polri Tindaklanjuti
Pernyataan Komnas HAM yang menyebut ada 3 pelanggaran HAM di kasus Vina Cirebon direaksi kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso.
Karena hal itu, akhirnya pada tanggal 13 September 2016, dia bersama keluarga tersangka mendatangi Komnas HAM.
Pengaduan ke komnas HAM ini lebih rinci karena juga melampirkan foto-foto tersanga yang diduga dianiaya juga disebutkan usia Saka Tatal yang masih anak, serta adanya penangkapan yang tidak sesuai prosedur.
Namun, surat itu tak langsung direspons Komnas HAM.
Komnas HAM baru mengirimkan surat ke Polda Jabar pada tanggal 7 Januari 2017 atau empat bulan setelah pengaduan Titin dibuat.
Surat itu berisi permintaan Komnas HAM agar laporan Titin segera diklarifikasi.
"Saya masih punya dokumennya semua," tegas Titin.
Menanggapi pengakuan Titin ini, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan, fakta ini akan menyebabkan masyarakat tidak percaya lagi pada institusi resmi.
"Komnas HAM dilapori tidak ada respek. Polri juga begitu. Akhirnya penyidikan 2016 hasilnya dipetik sekarang. Semua terpidana, saksi, menarik keterangannya. Terbukti, perkara ini pondasi sangat lemah, yakni berdasarkan keterangan saksi dan bertentangan. Dan penagkuan tersangka, yang "didapat dari cara-cara tidak benar, dilandasi dengan penyiksaan," kritik Susno.
Susno fakta ini sangat memalukan dan berharap kasus Vina ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang lagi.
"Kalau saya 1000 persen, 8 terpuidana itu bukan pelaku yang didakwakan. Dan peristiwa pembunuhan itu tidak ada, yang ada persitiwa kecelakaan lalu lintas tunggal. Ini memalukan sekali, peristiwanya tidak ada, tapi tersangkanya ada," tukas Susno. .
Jutek Bongso
Komnas HAM
Pelanggaran HAM Kasus Vina
kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-terpidana-Jutek-Bongso-mereaksi-pernyataan-Komnas-HAM-di-kasus-vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.