Pembunuhan Vina Cirebon
Tak Cuma Aep yang Ngaku Disuap Dedi Mulyadi, Elza Syarief Juga Sebut Saksi Ini: Amplop Disimpan
Ternyata, tak cuma Aep yang mengaku disuap oleh Dedi Mulyadi agar mencabut kesaksiannya terkait Kasus Vina Cirebon. Ada saksi ini juga.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Bukti ini kembali diperkuat dengan pengakuan teman Eky, Fransiskus Marbun yang menyebut ada temannya berinisial A yang masih nongkrong bersama Eky sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Pantesan Mega dan Widi Tetap Teguh dengan Kesaksiannya Soal Kasus Vina, Sudah Diuji Timsus Kapolri
Meski telah banyak bukti dan kesaksian yang mementahkan pengakuannya, Suroto melalui kuasa hukumnya, Razman Nasutuon terus bersikukuh.
Mulanya, Razman mengaku jika ekstraksi data dari HP Vina membuat kliennya itu terpojok.
Sebab, isi chat di dalamnya diakui kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu selaras dengan kesaksian dua sahabat Vina, yakni Mega Lestari dan Widia Sari (Widi).
Sehingga mematahkan kesaksian Suroto pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.
"Kenapa kok hari ini baru di ledakan?. Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan klien saya Pak Suroto," jelasnya dikutip Tribun Jakarta, Senin (12/8/2024).
Oleh sebab itu, Suroto mengaku kepadanya siap melakukan apa saja termasuk diperiksa ulang mengenai kesaksiannya itu.
Namun, Razman menggaris bawahi jika kliennya tak akan melakukan sumpah pocong seperti yang dilakukan oleh Saka Tatal.
Ia beralasan jika sumpah pocong tak diajarkan dalam ajaran agama Islam dan tak punya kekuatan hukum.
"Saya sudah telepon Pak Suroto kemarin siang, bahwa Pak Suroto bersumpah dan siap di konfrontir dan siap diperiksa ulang, siap melakukan apa saja kecuali sumpah pocong, karena sumpah pocong yang ramai hari ini menurut saya tidak perlu ini sikap yang bar-bar," jelasnya.
"Di ajaran Islam pun tidak diajarkan sumpah pocong itu adalah budaya, culture, adat istiadat ketika hukum formal tidak dapat digunakan atau sudah tidak dipercaya lagi," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.