Pembunuhan Vina Cirebon
Balasan Menohok Ahli Hukum yang Dituding Elza Syarief Tidak Netral di Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Ahli hukum Pidana Azmi Syahputra membalas tudingan Elza Syahputra bahwa dia tidak netral saat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
SURYA.CO.ID - Pernyataan kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief yang menyebut ahli hukum pidana Azmi Syahputra tidak netral saat memberikan keterangan di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, akhirnya berbalas.
Seperti diketahui, dalam sidang PK yang diajukan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, Azmi Syahputra mengupas habis isi putusan tahun 2017 hingga berita acara pemeriksaan (BAP).
Azmi juga membongkar proses penyelidikan hingga kasasi serta membongkar semua kejanggalan termasuk perbedaan kesaksian antara Iptu Rudiana, Aep Rudiansyah dan Dede Riswanto.
Hal ini lah yang dinilai Elza Syarief tidak netral.
Terkait hal ini, Azmi Syahputra beralasan, sebagai ahli yang disumpah dia tentu akan menerangkan sesuai keilmuannya.
Baca juga: Giliran Ahli Pidana Dicacat Elza Syarief, Disebut Tak Netral saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Karena di sini dia dihadapkan pada berkas dan diberikan BAP hingga putusan, mau tidak mau dia pun harus menelaah sesuai keilmuannya.
"Darimana letak krusial-krusial dari peristiwa-perisitwa ini. Biasanyaa kita tandai dari peristiwa pintu masuknya. Locusnya bagaimana, waktunya bagaimana," kata Azmi dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (11/10/2024).
Disinggung tentang tudingan Elza bahwa dia netral, Azmi langsung membantahnya.
"Ini sangat netral banget, karena yang mau dicari keadilan. Jadi kita tidak bisa hanya normatifnya saja dong, kita dihadapkan pada faktanya," tegasnya.
Azmi mengaku dalam sidang PK itu dia menjalankan perintah undang-undang, bahwa setiap orang yang melihat, mendengar, menyaksikan ada sesuatu, maka dia harus menyampaikannya.
"Ini kita lihat ada sesuatu tidak tepat dalam kasus ini," tegas dosen Ilmu Hukum, Universitas Trisakti .
Azmi menilai wajar kalau Elza berpendapat demikian.
"Tapi, Lagi-lagi itu dalam hal upaya hukum yang biasa. Tapi lihat kasus ini Peninjauan Kembali, upaya yang luar biasa," tegasnya.
Dia pun mengilustrasikan perkara ini sebagai sebuah gedung yang kokoh.
Gedung ini adalah putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Azmi Syahputra
Elza Syarief
kasus Vina Cirebon
Ahli Hukum Pidana
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.