Pembunuhan Vina Cirebon
Baru Terkuak, Keluarga Adi Haryadi Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diancam OTK, Minta Cabut Keterangan
Adi Haryadi, saksi baru kasus Vina CIrebon menceritakan keluarganya diancam orang tak dikenal yang meminta dia tak memberi keterangan.
Akhirnya Adi menghubungi channel tersebut dengan menuliskan pesan.
Pesannya: Saya tahu itu kecelakaan, kalau pengen tahu info lebih lanjut, hubungi nomor saya.
Adi mengaku tidak ada yang menyuruh dia bersaksi, apalagi sampai dibayar.
"Atas kesadaran saya," tegasnya.
Saksi Baru Muncul Saat Sidang di Lokasi
Sementara itu, saksi baru muncul dalam pemeriksaan setempat atau sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon di lokasi kejadian pada Jumat (27/9/2024).
Saksi baru yang muncul itu adalah tukang sayur yang berada di dekat rumah RT Pasren.
Sebelumnya, sosok tukang sayur ini sempat diungkap teman-teman terpidana kasus Vina saat sidang di PK beberapa waktu lalu.
Saat sidang di tempat, salah satu anggota majelis hakim menanyakan tentang keberadaan tukang sayur yang pernah disebut di sidang.
Tak disangka, tukang sayur yang rumahnya di samping kediaman RT Pasren langsung datang menemui majelis hakim.
Tukang sayur ini pun membeber kesaksiannya di depan majelis hakim.
Dia mengaku melihat para terpidana seperti Hadi Saputra dan Eko Ramadhani tengah berada di rumah RT Pasren yang dikontrakkan.
"Lihat Eko, Hadi ya semuanya lah," katanya lugas.
Ibu tukang sayur juga mengaku sempat dibantu angkat-angkat sayurnya oleh Hadi Cs sekira pukul 23.00 WIB.
"Bantuin ngangkat jam 11 an. Ada berisik malam itu, mereka kumpul-kumpul," katanya.
Saat ditanya apakah dia merasa terganggu dengan keberadaan Hadi Cs, tukang sayur ini mengelaknya.
"Ya enggak lah, orang mereka bantu angkat-angkat," katanya.
"Apa mereka ini bandel?," tanya hakim lagi.
Sang tukang sayut kembali membantah. "Enggak, baik-baik anak pemuda sini, sering bantuin. Baik-baik semua pak," tegas tukang sayur.
Ketua tim kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan mengaku surprise dengan kedatangan ibu tukang sayur ini.
Dikatakan Otto, saat anggota majelis hakim memang yang menanyakan tentang keberadaan tukang sayur tersebut.
"Saya gak tahu dimana rumahnya. Coba dipanggil karena ditanyakan majelis hakim," katanya.
Otto menyangkal kalau pertemuan tukang sayur saat pemeriksaan setempat itu sengaja diatur.
"itu natural. saya sendiri gak kenal dengan ibu itu, gak pernah ketemu, natural muncul," katanya.
Justru, lanjut Ottpo, seandainya dia tahu ada tukang sayut yang ada di malam kejadian, akan dia hadirkan di sidang.
"Surprise juga, kalau tahu saksi itu ada, kami akan bawa ke pengadilan," tegasnya.
Sebelumnya, Muhammad Yahya, Heru Aditya, Agung, Akbar Tanjung dan Darmanto dihadirkan sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap 6 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Kamis, (12/9/2024).
Kelima saksi tersebut mengungkapkan keberadaan terpidana Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, hingga Hadi Saputra saat malam terjadinya kasus Vina Cirebon.
Dikatakan, lima terpidana itu berada di rumah RT Pasren yang dikontrakkan.
Mereka bermalam di rumah itu bernama anak RT Pasren Kahfi.
Mereka juga melihat mereka membantu mengangkat sayur di malam kejadian sekira pukul 22.00 WIB.
Adi Haryadi
saksi baru kasus Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Dedi Mulyadi
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Adi-Haryadi-mengaku-keluarganya-diancam-OTK-yang-meminta-dia-mencabut-keterangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.