Pembunuhan Vina Cirebon

Baru Terkuak, Keluarga Adi Haryadi Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diancam OTK, Minta Cabut Keterangan

Adi Haryadi, saksi baru kasus Vina CIrebon menceritakan keluarganya diancam orang tak dikenal yang meminta dia tak memberi keterangan.

|
Editor: Musahadah
kolase youtube KDM Channel/Toni Pengacara
Adi Haryadi mengaku keluarganya diancam OTK yang meminta dia mencabut keterangan. 

SURYA.co.id - Ingat Adi Haryadi, saksi kasus Vina Cirebon yang mengaku melihat Vina dan Eky kecelakaan tunggal di Jembatan Talun pada 27 Agustus 2016?

Ternyata, di balik keberanian Adi Haryadi mengungkap fakta kasus Vina Cirebon, keluarganya di Pati, Jawa Tengha justru mendapat ancaman. 

Hal itu baru diceritakan Adi Haryadi kepada praktisi hukum Toni RM, belum lama ini. 

Kepada Toni, Adi mengaku ancaman itu diterima adik dan istrinya, sebelum dia bersaksi di sidang, namun sudah membeber keterangannya di podcast Kang Dedi Mulyadi Channel.  

Diceritakan Adi, saat dia masih berada di kediaman Dedi Mulyadi, adiknya didatangi orang tak dikenal yang meminta agar Adi mencabut keterangannya.

Baca juga: Kisah Memilukan Bocah Minta Dijemput Polisi di Kota Blitar, Diusir Ibu Tiri dan Putus Sekolah

Baca juga: Sebut Iptu Rudiana Cuma Katanya, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bukan Pembunuhan: Alat Bukti Habis!

"Dari mana asalnya, dia gak mau nyebutin. Cuma minta saya cabut keterangan saja," ungkap Adi dikutip dari channel youtube Toni Pengacara, Selasa (8/10/2024).  

Tak hanya adik, sang istri yang saat itu sedang mengantar anaknya sekolah, tiba-tiba di depan sekolah didatangi orang tak dikenal (OTK). 

"Ngomong ke istri, katanya  jangan ikut-ikutan kayak gitu. Gak usah beri kesaksian, nanti gak bisa bekerja," ungkap Adi. 

Sama halnya dengan yang menemui adiknya,  orang ini juga tidak mau menyebutkan nama dan asalnya. 

Orang-orang yang menemui adik dan istrinya itu berbeda, namun intinya sama, yakni meminta Adi untuk tidak mau menjadi saksi. 

Bahkan, mereka juga menakut-nakuti kalau nanti salah omong bisa ditembak.

"Dia ngomong jangan ikut-ikutan, itu udah klir kasus pembunuhan. Nanti kamu bisa ditembak," aku Adi. 

Meski demikian, ancaman itu tidak menyurutkan langkah Adi untuk tetap mau menjadi saksi di kasus Vina Cirebon

"Kalau saya, gak usah takut, saya ibaratnya memberi kesaksian gak pernah takut, sama siapapun," aku Adi. 

Merasa tak gentar, Adi pernah menanyakan hal itu saat diperiksa di Bareskrim Polri. 

"Saat diperiksa penyidik, saya ceritakan, takut orang kampung, nanti salah omong, bisa ditembak. 
Namanya orang kampung Saya ngomong blak-blakan," ungkap Adi. 

Meski Adi tak gentar, namun dia tetap berpesan pada istrinya, agar kalau pergi memakai masker biat tidak dikenali orang. 

"Kalau saya nyaman saja. Malah pengen tahu orangnya," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Adi menjadi saksi baru kasus Vina Cirebon yang mengaku mengetahui kecelakaan tunggal Eky dan Vina.

Dalam keterangannya, Adi mengaku menyaksikan kecelakaan yang terjadi di jembatan Talun pada 27 Agustus 2016 silam. 

Saat itu, Adi tengah makan pemberian orang di sekitar jembatan Talun. 

Saat dia tengah makan sambil duduk, dia melihat ada motor dari arah Indomaret yang bergerak ziq zag atau yang dikatakannya seperti oleng. 

Baca juga: Sosok Ipda Supriyadi yang Rela Jemput Esa, Bocah Pengirim Pesan Minta Dijemput Polisi di Kota Blitar

Keduanya terlihat bersenang-senang karena terdengar gurauan di antara mereka. 

"Kenceng, oleng, pas antara saya duduk motornya terpeleset, orangnya terpental ke tiang, yang perempuan ke trotoar," jelas Adi. 

Adi mengaku melihat insiden itu dari jarak 25-30 meter dari tempat duduknya. 

Saat itu dia tidak langsung mendekat, tetapi menunggu ada orang datang lebih dahulu, 

Saat itu ada pengendara motor berboncengan melintas namun hany berhenti sejenak, sebelum akhirnya jalan lagi. 

"Melihat dari tempat saya dan bisa saya pertanggungjawabkan dunia dan akherat," tegas Adi.  

Setelah ada dua orang datang, Adi baru mendekat, namun tidak berani menolong korban. 

Dia lalu meminta orang yang lewat untuk memanggil polisi. 

Sekiira 20 menit kemudian, polisi datang. 

Polisi awalnya membalikkan posisi korban Eky dan Vina yang tertelungkup. 

Posisi EKy saat itu, helmnya rusak di bagian depan, sedangkan Vina mengalami patah tangan.

"Seingat saya, jaketnya diikatkan di pinggang. Masih ada suara yaa Allah, yaa Allah," kata Adi. 

Menurut Adi, saat itu Vina memakai celana pendek dan roknya tidak tersingkap.

"Kalau ada yang bersaksi (rok tersingkap) itu, tidak benar itu," tegas Adi. 

Setelah korban Vina dan Eky dibawa polisi, Adi yang seorang musafir meneruskan perjalanan. 

Adi tidak menyangka kasus kecelakaan yang dilihatnya itu malah akhirnya dikatakan sebagai kasus pembunuhan. 

" Itu kecelakaan tunggal," tegasnya. 

Adi baru menyadari adanya kasus ini setelah melihat ada program acara Rakyat Bersuara di Inews TV.

Di program ini terungkap lokasi kejadian yang membuatnya kembali teringat pada persitiwa tahun 2016. 

"Terpanggil hati saya, waktu ada acara rakyat bersuara. kelihatan tempat-tempat disitu. 
Kok ini kok kayak tempat yang saya duduk," katanya. 

Adi semakin terpanggil ketika mendengar salah satu narasumber yang mengaku melihat celana Vina melorot.  

"Masalah ada yang melorot itu, ini gak bener," katanya. 

Setelah itu Adi menonton salah satu channel youtube yang meminta masyarakat yang tahu kejadian untuk menghubungi. 

Akhirnya Adi menghubungi channel tersebut dengan menuliskan pesan. 

Pesannya: Saya tahu itu kecelakaan, kalau pengen tahu info lebih lanjut, hubungi nomor saya. 

Adi mengaku tidak ada yang menyuruh dia bersaksi, apalagi sampai dibayar. 

"Atas kesadaran saya," tegasnya. 

Saksi Baru Muncul Saat Sidang di Lokasi

Saksi baru tiba-tiba muncul saat sidang di tempat PK terpidana kasus Vina. Dia adalah tukang sayur, tetangga RT Pasren.
Saksi baru tiba-tiba muncul saat sidang di tempat PK terpidana kasus Vina. Dia adalah tukang sayur, tetangga RT Pasren. (nusantara tv)

Sementara itu, saksi baru muncul dalam pemeriksaan setempat atau sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon di lokasi kejadian pada Jumat (27/9/2024). 

Saksi baru yang muncul itu adalah tukang sayur yang berada di dekat rumah RT Pasren. 

Sebelumnya, sosok tukang sayur ini sempat diungkap teman-teman terpidana kasus Vina saat sidang di PK beberapa waktu lalu. 

Saat sidang di tempat, salah satu anggota majelis hakim menanyakan tentang keberadaan tukang sayur yang pernah disebut di sidang.

Tak disangka, tukang sayur yang rumahnya di samping kediaman RT Pasren langsung datang menemui majelis hakim. 

Tukang sayur ini pun membeber kesaksiannya di depan majelis hakim. 

Dia mengaku melihat para terpidana seperti Hadi Saputra dan Eko Ramadhani tengah berada di rumah RT Pasren yang dikontrakkan. 

"Lihat Eko, Hadi ya semuanya lah," katanya lugas. 

Ibu tukang sayur juga mengaku sempat dibantu angkat-angkat sayurnya oleh Hadi Cs sekira pukul 23.00 WIB. 

"Bantuin ngangkat jam 11 an. Ada berisik malam itu, mereka kumpul-kumpul," katanya. 

Saat ditanya apakah dia merasa terganggu dengan keberadaan Hadi Cs, tukang sayur ini mengelaknya. 

"Ya enggak lah, orang mereka bantu angkat-angkat," katanya. 

"Apa mereka ini bandel?," tanya hakim lagi. 

Sang tukang sayut kembali membantah. "Enggak, baik-baik anak pemuda sini, sering bantuin. Baik-baik semua pak," tegas tukang sayur.

Ketua tim kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan mengaku surprise dengan kedatangan ibu tukang sayur ini. 

Dikatakan Otto, saat anggota majelis hakim memang yang menanyakan tentang keberadaan tukang sayur tersebut. 

"Saya gak tahu dimana rumahnya. Coba dipanggil karena ditanyakan majelis hakim," katanya. 

Otto menyangkal kalau pertemuan tukang sayur saat pemeriksaan setempat itu sengaja diatur. 

"itu natural. saya sendiri gak kenal dengan ibu itu, gak pernah ketemu, natural muncul," katanya. 

Justru, lanjut Ottpo, seandainya dia tahu ada tukang sayut yang ada di malam kejadian, akan dia hadirkan di sidang.

"Surprise juga, kalau tahu saksi itu ada, kami akan bawa ke pengadilan," tegasnya. 

Sebelumnya,  Muhammad Yahya, Heru Aditya, Agung, Akbar Tanjung dan Darmanto dihadirkan sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap 6 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Kamis, (12/9/2024).

Kelima saksi tersebut mengungkapkan keberadaan terpidana Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, hingga Hadi Saputra saat malam terjadinya kasus Vina Cirebon.   

Dikatakan, lima terpidana itu berada di rumah RT Pasren yang dikontrakkan. 

Mereka bermalam di rumah itu bernama anak RT Pasren Kahfi. 

Mereka juga melihat mereka membantu mengangkat sayur di malam kejadian sekira pukul 22.00 WIB. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved