Pembunuhan Vina Cirebon
Ungkit Sudirman 'Menghilang' dan Ngaku Ditembak Penyidik Kasus Vina, Susno Duadji: Harus Diungkap
Mantan Kabareskrim Susno Duadji kembali mengungkit persoalan tentang Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji kembali mengungkit persoalan tentang Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon.
Sudirman sempat 'menghilang' tak diketahui keberadaannya saat pihak keluarga ingin mengajukan Peninjauan Kembali.
Susno juga menyoroti pengakuan Sudirman yang sempat ditembak dengan peluru karet oleh oknum penyidik.
Susno menilai kejadian tersebut merupakan suatu ketidak-wajaran.
“Kan aneh tahanan terpidana susah dihubungi, susah ditemukan nggak tahu siapa yang menyembunyikan, pengacara atau siapa?” ungkap Susno, melansir dari tayangan youtubenya.
Baca juga: Pantesan Sudirman Terpaksa Bohong di Kasus Vina Cirebon, Blak-blakan di Sidang PK: Disuruh Penyidik
Munculnya sosok Sudirman setelah sempat dikabarkan menghilang, menurut Susno berakhir setelah tim kuasa hukum dari Peradi mengambil alih.
Peran sosok Sudirman dalam mengungkap kasus tewasnya Vina-Eky, menurut Susno sangat penting mengingat kondisi psikologis dan kejiwaannya yang dimilikinya.
Dengan keterbatasan intelektual yang dimiliki, Susno menilai sosok Sudirman seyogyanya bisa mendapat perlakuan khusus.
Selain menyoroti kondisi kejiwaan dan intelektual, Susno juga menyayangkan substansi kesaksian Sudirman saat menjadi saksi enam terpidana kasus Vina-Eky.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum penyidik saat menembak bagian belakang tubuh Sudirman dengan peluru karet, merupakan tindakan kejahatan.
Baca juga: Penderitaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Malah Disebut Lebay oleh Elza Syarief: Saya Saksinya
Susno menilai penting bagi masyarakat dan pejabat berwenang untuk bisa melakukan pendalaman terkait dugaan penembakan terhadap Sudirman.
“Benarkah dia ditembak dengan peluru karet, dan dia mengalami cacat sekarang, harus diungkap oleh Polri, siapa yang menembak,” tegas Susno.
Lebih lanjut Susno menilai jika kesaksian Sudirman memang benar dialami, maka Polri harus memberikan tindakan tegas karena sudah merusak nama baik instansi.
Dengan kondisi kejiwaan dan intelektualitas Sudirman yang mengalami gangguan, tidak sepatutnya seorang penyidik melakukan penganiayaan.
Selain menyoroti kinerja penyidik, Susno juga mencermati sikap Hakim selaku pemutus perkara sidang kasus Vina-Eky di tahun 2016.
Keterlibatan Komisi Yudisial, menurut Susno perlu dipertanyakan mengingat keterangan yang diperoleh dari Sudirman didapat dengan cara pemaksaan.
“Kalau benar dia disiksa, ditembak, ini tentu keterlaluan dan hakimnya kalau tidak mempertimbangkan itu, berarti sudah buta dan tuli,” tegas Susno.
Diketahui, baru-baru ini Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon menceritakan detik-detik ditembak peluru karet saat proses penyidikan di Polres Cirebon Kota pada 2016.
Ternyata senjata berisi peluru karet itu ditempelkan langsung ke punggung Sudirman, bukan ditembak dalam jarak tertentu.
Diakui Sudirman, saat itu keluar bunyi dan senjata itu, namun tidak sampai menggelegar.
Setelah menerima tembakan itu, Sudirman langsung terjatuh terkapar ke lantai.
"Saya teriak Allahu Akbar," aku Sudirman saat dimintai keterangan di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina yang diajukan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Selasa (2/10/2024).
Baca juga: Optimis PK Sudirman dan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan MA, Saka Tatal: Faktanya Sesuai
Diungkapkan Sudirman, saat itu dia merasakan panas dan perih di punggungnya.
Setelah terjatuh, Sudirman dipaksa berdiri lagi untuk diminta mengakui perbuatan pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya.
Saat ditanya apakah dia masih mengingat wajah polisi yang menyiksanya itu, Sudirman mengaku lupa.
Dia hanya menyebut polisi itu dari Reskrim Narkoba Polres Cirebon Kota.
"Mukul ganti-gantian. Penyidik juga ikut menyiksa," katanya.
Diakui Sudirman sampai saat ini bekas tembakan di pinggangnya itu masih dirasakan sakit.
Dia bahkan tidak nyaman untuk duduk dan tidur.
"Gak nyaman duduk. Tidur jam 4 jam 3. Paling nyaman kalau ada kegiatan, aktivitas olahraga," ungkapnya.
Dalam kesaksian lainnya, Sudirman juga mengaku disiksa hingga dibakar alat kemaluannya.
"Saya ke sel. Kemaluan dibakarin, squat jump 100 kali, gak kuat dipukulin," ungkap Sudirman diiringi suara sesenggukan.
"Terus, pas udah dianiaya dikasih makan kayak kasih makan ayam. Kalau gak makan sama dipukuli juga," lanjut Sudirman, masih sambil menangis.
Penyiksaan itu dilakuakn sejak dia tiba di Polres Cirebon Kota pada 31 Agsutus 2016.
Sudirman juga mengungkap asal muasal barang bukti batu dan bambu yang diakui polisi sebagai alat menyiksa Vina dan Eky.
Diceritakan Sudirman, sebelum ditangkap pada 31 Agustus 2016, dia tengah bermain di rumah kakaknya.
Tiba-tiba dia menerima pesan pendek (sms) dari adiknya yang meminta dijemput ke sekolah.
Baca juga: Imbas Pernyataan Dedi Mulyadi Sebut Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan, Viral Dibahas di Mesdsos X
Sudirman pun pulang untuk menjemput sang adik.
Namun tiba-tiba di jalan dia dipanggil Jaya (salah satu terpidana) yang mau meminjam motornya.
Sudirman pun meminjamkan motornya, namun beberapa saat kemudian polisi datang dan langsung menendang motornya.
Dia dan Jaya langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.
Di sana, Sudirman langsung dianiaya.

"Disetrum, dimasukin selokan, dipukul, Tembakan peluru karet, ditendangin, suruh ngakuin," katanya.
Saat itu Sudirman bersikukuh tidak mau mengakui tudingan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.
"Saya tetap gak ngakui. Masih mukulin polisinya. Akhirnya saya baru ngakuin," katanya.
Setelah Sudirman mengakui, dia diminta penyidik encatat nama 8 orang lagi.
"Saya kenal 8 orang, dicatat. Suruh nyebutin lagi tIga orang lagi yang gak saya kenal, namanya Dani, Pegi sama Andi," katanya.
Setelah itu, Sudirman diajak polisi keluar untuk mencari barang bukti.
Sampai belakang show room mobil yang disebut polisi sebagai TKP pembunuhan dan pemerkosaan, Sudirman diminta menunjukkan barang bukti.
Sudirman kaget karena tidak tahu apa-apa.
"Saya kaget. Padahal lokasi tempat itu bukan dari arahan saya, dari polisi sendiri.
Udah kamu Tunjukin, batu yang gede. saya gak mau, dipaksa suruh nunjukin," ungkapnya.
Setelah mengikuti perintah polisi, batu yang ditunjuk itu lalu dibawa polisi ke dalam mobil.
Setelah itu Sudirman dibawa ke fly over Talun, tempat ditemukannya Vina dan Eky.
Lalu, dibawa ke Polsek Talun dan kembali ke Polres Cirebon Kota.
Di Polresta, Sudirman melihat polisi lagi menggergaji kayu bambu di ruang penyidik.
Dia sempat bertanya ke penyidik untuk apa bambu itu, tapi dia malah diminta diam.
Belakangan diketahui, bambu yang digergaji itu yang digunakan sebagai barang bukti kasus Vina Cirebon.
Sudirman juga mengaku dipaksa tanda tangan BAP.
Awalnya dia tidak mau, tapi karena terus dipukuli dia pun akhirnya mau tanda tangan.
Di papan tulis, penyidik juga menuliskan nama-nama temannya dengan narasi peran masing-masing dalam kasus Vina.
"Saya disuruh sama polisi, suruh nyatat. Namanya muncul dari polisi.
Ditambah 3 orang lagi, biar 11 orang. Itu dari polisi," katanya.
Sudirman menegaskan dia tidak tahu apa-apa terkait kasus ini karena pada saat malam kejadian, tanggal 27 Agustus 2016 dia berada di rumah tetangga bersama Alfan, Tono dan Lilis.
Sudirman
kasus Vina Cirebon
Susno Duadji
Terpidana Kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.