Pembunuhan Vina Cirebon
Klaim Pitra Romadoni Soal Ekstraksi Chat Vina dan Widi Dipatahkan Ahli Hukum, Ada Upaya Pelanggaran
Pakar hukum pidana menegaskan hasil ekstraksi chat Vina dan Widi adalah alat bukti ilmiah (scientific evidence) dari kasus Vina Cirebon.
Meski bukti sudah terpampang jelas, namun kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bersikukuh menolaknya.
Pitra masih mempertanyakan bahwa bukti chat tersebut asli atau palsu.
Pasalnya, menurut penelusurannya, nomor Hp dalam chat tersebut bukanlah nomornya Vina.
Menurut Pitra, hakim dalam persidangan kasus Vina Cirebon tahun 2017 silam sudah memeriksa ekstraksi data Hp tersebut.
"Hakim telah memeriksa itu semua yang artinya pemeriksaan terhadap ekstraksi yang disebutkan mereka.
Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Hakim dan hakim menganggap tidak ada persesuaian di antara alat bukti yang lainnya sehingga itu tidak dijadikan patokan." ujar Pitra, melansir dari tayangan youtube TVOnenews, Senin (16/9/2024).
Pitra mengungkapkan, bukti chat yang diambil harus ada digital forensik terlebih dahulu agar bisa jadi bukti yang sah.
Pitra juga meragukan nomor Hp yang diektraksi milik Vina atau bukan.
"Bukti yang diambil itu harus ada digital forensik terlebih dahulu agar bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Kita juga enggak tahu itu handphone-nya siapa yang diekstrak, itu kan katanya mereka nomornya Vina." ujar Pitra.
Menurut penelusuran Pitra, nomor HP dalam ekstraksi tersebut bukanlah nomor HP Vina.
Ia juga menantang siapa pun yang bisa membuktikan bahwa itu adalah nomornya Vina.
"Berdasarkan penusuran saya bukti ekstrak yang mereka sampaikan itu itu bukan atas nama Vina.
Berdasarkan hasil penelusuran saya itu atas nama Rizki. Jadi saya tantang Siapa yang bisa membuktikan itu nomornya Vina, kan tidak ada" pungkas Pitra.
Timsus Kapolri Lebih Dulu Mengungkap Hasil Ekstraksi
Jauh sebelum Widi dan Mega tampil di depan publik dan menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, dua perempuan ini ternyata lebih dulu didatangi timsus kapolri.
Pitra Romadoni
Azmi Syahputra
Ekstraksi Ponsel Widi
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Azmi-Syahputra-saat-menjadi-ahli-di-sidang-PK-terpidana-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.