Pembunuhan Vina Cirebon
Klaim Pitra Romadoni Soal Ekstraksi Chat Vina dan Widi Dipatahkan Ahli Hukum, Ada Upaya Pelanggaran
Pakar hukum pidana menegaskan hasil ekstraksi chat Vina dan Widi adalah alat bukti ilmiah (scientific evidence) dari kasus Vina Cirebon.
SURYA.co.id - Pernyataan Pitra Romadoni yang meragukan hasil ekstraksi percakapan (chat) Vina dan Widi, akhirnya dipatahkan ahli hukum pidana, Azmi Syahputra.
Azmi dengan tegas menyebut bahwa hasil ekstraksi chat Vina dan Widi itu adalah scientific evidence atau alat bukti ilmiah.
Diterangkan Azmi, bukti ekstraksi yang merupakan dokumen elektronik itu merupakan perluasan dari alat bukti surat.
"Sepanjang itu didapat secara sah, tidak ada yang dikurangi, dan tidak ada yang membantah, maka dapat menjadikan scientific evidence," terang Azmi Syahputra saat dihadirkan sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana Sudirman di PN Cirebon, pada Jumat (4/10/2024).
Bukti ilmiah ini, secara keilmuan harus terukur dari alat yang benar serta pengambilannya benar.
Baca juga: Beda Keterangan Iptu Rudiana di BAP dan di Sidang Dibongkar Ahli Pidana: Tahu DPO Fiktif Sejak Awal
Terkait bukti ekstraksi yang sebenarnya sudah ada di berkas perkara terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016, namun tidak diungkap di persidangan, Azmi justru melihat ada upaya pelanggaran prinsip-prinsip prosedur.
"Berarti dia tidak mau bikin terang, padahal penyidikan harus bikin terang.
Kalau tidak terang, berarti lawannya gelap. Berarti orang ada di situ, hatinya sedang gelap, kerjanya sedang gelap," sindirnya.
Menurut Azmi, kalau dari awal bukti itu coba dinafikan atau dipinggirkan, maka pada akhirnya justru akan merepotkan.
"Logika sederhana saja. Kalau dari awal mau menafikan, meminggirkan, ya repot. Kita akan jadi sulit dari lubang yang dibuat sendiri," tukasnya.
Seperti diketahui, bukti ekstraksi chat Vina dan Widi itu meruntuhkan kontruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang ada di berita acara kasus Vina.
Dalam berita acara disebutkan peristiwa pengeroyokan hingga berujung pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi mulai pukul 21.15 WIB.
Sementara bukti ekstraksi justru menunjukkan pada pukul 22.14, Vina masih menghubungi Widi untuk mengajaknya keluar.
Bukti chat ini awalnya terlihat dari ekstraksi ponsel VIna dan dilampirkan di berita acara pemeriksaan terpidana kasus VIna.
Namun, belakangan pihak kuasa hukum terpidana menemukan ponsel (tablet) Widi yang dipakai untuk komunikasi dengan Vina di malam itu.
Setelah tablet ini diekstraksi, menunjukkan data yang persis dengan hasil ekstraksi ponsel Vina.
Pitra Romadoni
Azmi Syahputra
Ekstraksi Ponsel Widi
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.