Pembunuhan Vina Cirebon
4 Penderitaan Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Terkuak, Sebut-sebut Nama Iptu Rudiana
Penderitaan Hadi Saputra, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon, terungkap di sidang Peninjauan Kembali (PK), Rabu (11/9/2024).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Otto lalu menanyakan alasan mereka sampai mengaku di berita acara pemeriksaan.
Para terpidana ini lalu beralasan tidak kuat karena saat itu mereka dipukuli penyidik.
Meski demikian, saat di pengadilan mereka pun membantah semua dakwaan.
Setelah itu, Dedi Mulyadi yang bersama Otto lalu menunjukkan sosok Eka Sandi, terpidana yang rela mengaku karena membela adiknya, Aldi.
Dikatakan, di kasus ini Eka Sandi dan Aldi sama-sama diciduk polisi.
Namun karena tidak tega melihat Aldi terus-terusan dianiaya penyidik, Eka Sandi yang juga mengalami penganiayaan pun akhirnya mengaku dan meminta adiknya dibebaskan.
Akhirnya Aldi dibebaskan dengan kondisi yang sudah babak belur.
"Iya, kamu relakan ditahan demi adikmu?," tanya Otto kepada Eka Sandi.
Eka pun mengangguk dan tak berkata apapun.
Saat itu lah Otto meraih tangan Eka untuk mengajak bersalaman.
Eka lalu menyalami dan mencium tangan Otto sambil menangis.
"Jangan kamu nangis. Kuat. Hebat kali kamu. Mulia sekali kamu. Melihat adik dipukuli, dia tidak tahan. Mulia sekali dia punya hati. Bayangin dia masuk seumur hidup. tapi percayalah tuhan akan menolong kalian," kata Otto.
Supriyanto, terpidana lain juga mengaku tidak menyangka sama sekali akan menjalani hukuman seumur hidup.
Lalu, bagaimana bisa dia bertahan selama 8 tahun?
Supriyanto mengaku sudah mengikhlaskan semua.
"Berjalan apa adanya aja. Entah lah," ujar Supriyanto sambil menangis.
Dalam pertemuan itu juga terungkap jika para terpidana kasus Vina ini harus berpuasa di penjara untuk menjalani hukuman atas perbuatan yang tak pernah mereka lakukan.
Sementara itu, Rivaldy, terpidana lain mengaku persidangan PK yang dijalani kali ini sangat berbeda ketika sidang pada 2016 silam.
"Sangat beda. Dulu mencekam. Mencekam," teriak Rivaldy alias Ucil.
Rivaldi mengaku saat itu serba tertutup. "Suram. Seram," katanya.
Baca juga: Sosok Hakim Rizqa Yunia, Make Up Disorot Reza Indragiri di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sementara Jaya mengaku susah berkata-kata.
"Alhamdulillah senang sekarang ada yang mendukung," tukasnya.
Sementara itu, Aminah, kakak Supriyanto mengaku bersyukur di sidang ini banyak yang mendukung adik dan terpidana lainnya.
"Dulu 2016 gak ada orang, cukup ada keluarga. Itu pun tertutup. Setiap mobil bawa anak-anak kita kajar-kejar mau ketemu. Mobil pergi kita antar. Gak ada orang. Sekarang orang penuh banget. Alhamdulillah, semua mendukung, semua datang untuk menghadiri," kata Aminah dikutip dari tayangan Inews Official pada Kamis (5/8/2024).
Diakui Aminah, selama 8 tahun adiknya tak henti-hentinya meyakinkan dia kalau tidak bersalah dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Supriyanto bahkan kerap mengucap capek karena harus menjalani hukuman atas apa yang tidak pernah dia lakukan.
Namun, Aminah tidak bisa berbuat apa-apa selain berdoa.
"Karena mau minta tolong ke siapa. Tahun 2016 itu tidak ada siapa-siapa. Semua menuding mereka pelakunya. Kami datang ke kelurahan, gak ada (yang bantu)," ungkap Aminah.
Meski sedih, Aminah mengaku pasrah dan terus memberikan dukungan untuk adiknya agar tidak putus asa dan menyerah.
"Kami selalu suport. Kami takut mereka di dalam putus asa atau frustasi," katanya.
Dalam setiap perjumpaan ketika besuk di lapas, Aminah juga meminta Supriyanto untuk selalu iklas, sabar.
"Saya ucapkan, yang ikhlas , sabar, ini takdir kamu. InsyaaAllah kalau kamu tidak bersalah akan ada mukjizat.
Jangan lupa, jaga sholat," ungkapnya.
Kini, lanjut Aminah, mukjizat itu datang dengan kehadiran orang-orang yang membantunya seperti Dedi Mulyadi, Otto Hasibuan dan para pengacara Peradi serta dukungan dari masyarakat Indonesia.
"Alhamdulillah mukjizat itu datang. Supriyanti semakin yakin bahwa mukjizat itu ada dan nyata," katanya.
Saat bertemu dengan Supriyanto di sela sidang, Aminah juga berpesan ke Supriyanto bahwa sekarang banyak orang yang mendukung, sehingga dia harus semangat.
"Tanggapan supriyanto, Dia merasa bersyukur, Alhamdulillah. Dia juga sudah mempunyai harapan dia bebas. Muka sumriwing (sumringah), lain dengan 2016," bebernya.
Aminah berharap permohonan PK bisa dikabulkan majelis hakim MA karena para terpidana ini tidak bersalah.
"Kami hanya ingin anak-anak kami kembali ke rumah, kami gak minta apa-apa. Kasihan kalau mereka sampai dihukum seumur hidup," pinta Aminah.
"Saya meminta hakim MA Cirebon, kabulkan lah keinginan kami keluarga, Kasihanilah mereka yang tidak bersalah, menjalani hukuman selaa 8 tahun. Sudahilah ujian mereka. Kami mohon pak hakim yang baik, yang jujur yang amanah. Semua kami mohon,kalau memang mereka tidak brsalah gak ada bukti. Tolong bebaskan mereka," pinta Aminah dengan suara parau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/4-Penderitaan-Hadi-Saputra-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Terkuak-Sebut-sebut-Nama-Iptu-Rudiana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.