Pembunuhan Vina Cirebon

Masih Bingung Mendadak Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Rivaldy alias Ucil: Allah Tidak Tidur

Rivaldy alias Ucil hingga kini masih bingung tak habis pikir mengapa dirinya bisa jadi terpidana Kasus Vina Cirebon.

Kolase Tribun Jabar
Kolase foto Rivaldy alias Ucil. Ia Masih Bingung Mendadak Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Rivaldy alias Ucil hingga kini masih bingung tak habis pikir mengapa dirinya bisa jadi terpidana Kasus Vina Cirebon.

Ucil menceritakan, sebelumnya ia merupakan tahanan Polsek Utara Barat Cirebon karena kasus penganiayaan yang berbeda.

Pada waktu itu, Ucil dilaporkan oleh kekasihnya karena melakukan kekerasan.

Terpidana kasus Vina itu juga dikenai pasal membawa senjata tajam.

Tiba-tiba saja, pria yang dikenal dengan nama Ucil itu dibawa ke Polresta Cirebon dan dituduh sebagai salah satu pembunuh Vina Cirebon dan Eky. 

Baca juga: Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Gara-gara Sudirman, Begini Balasan Rivaldy alias Ucil: Aman

Melansir dari tayangan Telusur tvOne, Rivaldi juga telah divonis atas kasus membawa senjata tajam selama satu tahun enam bulan.

Namun, ia kemudian dilimpahkan ke kasus Vina, sesuatu yang sama sekali tidak diduga dirinya.

"Tiba-tiba pelimpahan lagi, sedangkan saya tanda tangan aja enggak, tiba-tiba pelimpahan lagi yang kasus Vina ini," kata Ucil kepada tim Telusur tvOne.

Ia pun menjalani sidang sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

Masih dalam keadaan bingung, pria tersebut bahkan mengaku tidak mengetahui isi BAP atas nama dirinya.

Selain itu, sejauh yang ia ingat dirinya hanya tanda tangan di Polsek Utara Barat, bukan di Polresta Cirebon tempat para tersangka kasus Vina lainnya diamankan.

"Saya tanda tangan di Polsek doang, yang di Polres saya enggak tanda tangan. Waktu didatengin ke ruang tahanan itu, saya suruh tanda tangan, saya tetap enggak mau," tambah dia.

Baca juga: Ucapan Pitra Romadoni Jadi Kenyataan, Ini Alasan Jaksa Tolak Memori PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Ucil bahkan mengaku bahwa baru mengetahui isi BAP atas nama dirinya pada saat dakwaan di persidangan.

Saat itu pun, lanjut dia, dirinya membantah semua keterangan yang ada di dalam BAP tersebut.

"Saya yang nusuk, saya yang merkosa apalah, ya poin-poinnya itulah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved