Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Nasib Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Segini Harta Kekayaannya

Inilah babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agsutus 2021 silam. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jabar
Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang ternyata diperintah Ipda Taryono. 

Selain itu terdakwa Danu bukan pelaku utama dan hanya ikut terlibat atas dasar paksaan pelaku utama, Yosep Hidayah. 

"Terdakwa Danu bukan pelaku utama dan hanya ikut terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak  di Jalancagak atas paksaan dari pelaku utama Yosep Hidayah," tandasnya. 

"Tak hanya itu, selama persidangan, terdakwa berlaku sopan dan jujur memberikan keterangan hingga kasus ini terungkap dan juga terdakwa sebagai Justice Collaborator yang telah membongkar kasus ini yang selama 2 tahun tak terungkap," imbuhnya

Sementara itu hal yang memberatkan terdakwa Danu, bahwa perbuatan terdakwa telah menimbulkan kegaduhan sosial

"Perbuatan terdakwa secara bersama-sama dengan pelaku utama dan pelaku lainnya telah menimbulkan kegaduhan sosial dan dilakukan secara keji terhadap 2 orang wanita yak tak lain masih keluarga terdakwa," ucapnya.

Sementara itu, Yosef Hidayah lebih dulu divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto. 

Saat membacakan putusannya, hakim mengungkap bukti yang menyatakan Yosef Hidayat bersalah, yakni bentuk luka yang ada di jenazah Tuti dan Amalia.

"Mirip ujung stik golf," kata Ardhi yang didampingi hakim anggota Muhahmad Hidayatullah dan Dian Reksawat saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7/2024), dikutip dari Kompas.com. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Harta Eks Kanit Resmob Tambah Puluhan Juta Saat Kasus Subang, Jadi TSK karena Urus Bak Air

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved