Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Nasib Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Segini Harta Kekayaannya

Inilah babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agsutus 2021 silam. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jabar
Oknum banpol yang perintahkan Danu kuras bak mandi TKP kasus Subang ternyata diperintah Ipda Taryono. 

Laporan tahun 2020, kekayaan Ipda Taryono sebesar Rp 146.000.000.

Saat tahun 2021 harta Ipda Taryono menjadi Rp 211.500.000.

Artinya harta kekayaan Ipda Taryono bertambah Rp 65.500.000 pada tahun 2021.

Kekayaan Taryono mencakup tanah dan bangunan di Kota Bandung dengan nilai Rp 250.000.000.

Ia juga memiliki mobil Suzuki Ertiga dan motor Yamaha Mio dengan total kekayaan transportasi Rp 131.000.000.

Pada harta bergerak, awalnya berjumlah Rp 15.000.000. Tapi tahun 2021 bertambah menjadi Rp 27.000.000.

Sedangkan harta lainnya dari Rp 426.000.000 berkurang menjadi Rp 411.500.000.

Pun dengan kas dan setara kas dari Rp 30.000.000 menjadi hanya Rp 3.500.000.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai kronologis peran Ipda Taryono di kasus Subang

Menurutnya, pada pukul 08.00 WIB, Ipda Taryono sempat masuk ke dalam rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Dia melakukan pengambilan foto lokasi di TKP," katanya.

Ia kembali masuk TKP pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama.

"Kemudian jam 5 sore tersangka T kembali masuk TKP," katanya.

Keesokan harinya tanggal 19 Agustus 2021, Ipda Taryono kembali datang untuk menguras bak mandi.

"Jadi esok harinya pukul 10.00 WIB tersangka T ini kembali ke TKP untuk menguras bak mandi," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved