Pembunuhan Vina Cirebon

Keterangan Dede, Adi dan Ismail Ditolak Jaksa Kasus Vina Cirebon, Dianggap Bukan Novum, Tak Bernilai

Jaksa penuntut umum menolak keterangan Dede, Adi dan Ismail yang dijadikan novum oleh terpidana kasus Vina Cirebon. Ini tanggakan pengacara pemohon!

Editor: Musahadah
kolase youtube kang dedi mulyadi channel/nusantara TV
Jaksa penuntut umum menganggap keterangan Dede, Adi dan Ismail bukan bukti baru alias novum kasus Vina Cirebon. 

"Hari Rabu ada 4 saksi yang mau kita hadirkan, dari total 39 saksi. Empat orang ini adalah saksi fakta dan saksi alibi," jelas dia.

Susno Duadji Yakin Kecelakaan

Susno Duadji dan sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon. Pantesan Susno Duadji Sebut Putusan PK Terpidana Kasus Vina Kelamaan, Ungkit Saka Tatal.
Susno Duadji dan sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon. Pantesan Susno Duadji Sebut Putusan PK Terpidana Kasus Vina Kelamaan, Ungkit Saka Tatal. (kolase Tribunnews dan IST)

Terpisah, Mantan Kabareskrim Susno Duadji hingga kini masih meyakini bahwa Kasus Vina Cirebon merupakan kecelakaan, bukan pembunuhan.

Untuk membuktikan hal itu, Susno membeberkan nama-nama yang seharusnya menjadi saksi.

Bahkan Susno Duadji menuturkan cukup mudah membuktikan bahwa kematian Vina dan Eky ini murni karena kecelakaan tunggal.

Langkah pertama yang bisa diambil  menemukan titik terang jika kasus ini adalah kecelakaan menurut Susno yaitu dengan melakukan hal ini.

"Pertama harus disamakan dulu niat ya, bahwa kita mencari kebenaran dalam rangka mencari keadilan,” ujar Susno Duadji dikutip dari YouTube Nusantara TV.

Baca juga: Kritik Pedas Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal PK Terpidana Kasus Vina: Tak Ada Bukti Baru

“Tapi kalau niatnya sudah tidak disitu maka ya sudah, kita tinggal kuat-kuatan saja, nah ini rusak negara ini,” tambahnya. 

Susno Duadji juga menegaskan untuk mengusut jika kasus ini murni kecelakaan sebenarnya cukup gampang.

“Ini kan suatu hal yang sangat gampang, Polres yang menangani itu bukan Polres kota Cirebon tapi Polres Kabupaten Cirebon yang dilapori juga Polres Kabupaten Cirebon yaitu Polsek Talun,” jelas Susno Duadji.

“Kan ada di situ data pelapornya pak, ada kecelakaan di sana.” 

Dari sinilah menurut Susno Duadji rentetan kejadian penyebab tewasnya Vina dan Eky bisa diselidiki.

“Tentunya polisi yang nerima laporan itu kan tidak langsung datang kan, siapa nama saudara, dimana TKP-nya, dicatat jam sekian yang lapor saudara A di jembatan Talun ada kejadian kecelakaan lalu lintas, berangkatlah si Polisi,” terang Susno Duadji.

“Nah, jadi ditanya sama si Polisi itu siapa yang tadi orang sipil yang datang ke polsek yang disuruh oleh Adi melapor ke polisi terdekat. Ternyata ada namanya itu, nah dicocokkan lagi ditemukan lagi dengan Adi setelah ditemukan dengan Adi betul gak kamu ketemu Adi orang ini di TKP yang nyuruh kamu berangkat, betul Pak ini orangnya,” lanjutnya.

Eks Kabareskrim Polri tersebut juga menyoroti mengapa semua orang yang kala itu berada di TKP tak dijadikan saksi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved