Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Baru Muncul Usai 8 Tahun, Susno Duadji: Polisi Tak Mencatat

Pantas saja saksi baru kasus Vina Cirebon, Adi Haryadi, berani muncul setelah 8 tahun berlalu. Begini penjelasan Susno Duadji.

kolase youtube
saksi baru kasus Vina Cirebon, Adi Haryadi (kiri) dan Susno Duadji (kanan). Pantesan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Baru Muncul Usai 8 Tahun. 

SURYA.co.id - Pantas saja saksi baru kasus Vina Cirebon, Adi Haryadi, berani muncul setelah 8 tahun berlalu.

Hal ini terjawab dari pernyataan mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Menyoal kemunculan Adi ini, Susno meninjaunya dari sisi penyidikan, penyelidikan, serta pembuktian.

Pertama, Adi yang merupakan seorang musafir berada di lokasi kejadian karena sedang berhenti untuk makan.

Jarak tempat Adi berhenti dengan lokasi kejadian Vina dan Eky kecelakaan tidak sampai 10 meter.

Baca juga: Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Makin Menguatkan Dugaan Kecelakaan, Susno Duadji: Sudah, Game Over

"Kemudian dia (Adi) melihat persis, waktunya juga sama, kondisi cuacanya juga sama hujan," kata Susno, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV.

Menurut Susno, kesaksian dari Adi bisa dikonfrontir dengan kesaksian Oki dan Yayan.

Oki dan Yayan merupakan pekerja bengkel yang dilapori oleh pengendara sepeda motor yang melihat kejadian tersebut.

Pengendara sepeda motor tersebut mengatakan kepada Oki dan Yayan, ada kecelakaan di Jembatan Talun.

"Oki dan Yayan datang ke lokasi kecelakaan itu naik sepeda motor melawan arah dan betul keterangan daripada Adi, ada orang naik motor berlawanan arah," ungkapnya.

Saat itu, baik Adi, Yayan, dan Oki tak berbuat apa-apa sampai akhirnya polisi datang.

Baca juga: Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas Jika Putusan MA Ini Dipatuhi, Otto Hasibuan: Kalau Terbukti, Selesai

Mereka pun diminta membantu menaikkan Vina dan jenazah Eky ke dalam mobil.

Sayangnya, polisi tidak mencatat identitas Adi, Oki, dan Yayan yang jelas-jelas berada di lokasi kejadian.

"Sayangnya polisi tidak mencatat si Yayan, tidak mencatat juga si Oki, tidak mencatat juga nama si Adi ini untuk jadi saksi," terangnya.

Susno pun memaklumi hal tersebut lantaran polisi saat itu meyakini Vina dan Eky mengalami kecelakaan tunggal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved