Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Baru Muncul Usai 8 Tahun, Susno Duadji: Polisi Tak Mencatat

Pantas saja saksi baru kasus Vina Cirebon, Adi Haryadi, berani muncul setelah 8 tahun berlalu. Begini penjelasan Susno Duadji.

kolase youtube
saksi baru kasus Vina Cirebon, Adi Haryadi (kiri) dan Susno Duadji (kanan). Pantesan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Baru Muncul Usai 8 Tahun. 

"Pak Dedi itu Agustus ah jangan bohong kamu ini tuh Juli sudah ada nama kamu udah untuk laporan Rudiana atas nama Hadi Saputra, enggak Pak seingat saya itu bulan Agustus ada buktinya saya dipanggil Mas Feri itu kan. Ah kamu ini jangan ngada-ngada. Enggak Pak jujur bisa dilihat nanti HP saya kalau sudah datang," kata Adi Haryadi, melansir dari Tribun Bogor.

Baca juga: Sempat Tertinggal saat 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sidang PK, Sudirman Dapat Pengamanan Ekstra

Dalam handphonenya, Adi rupanya sudah menyimpan bukti pamungkas.

Adi Haryadi sengaja melakukan screenshoot email yang dia kirim kepada Fery.

Bukti itu pun membuat penyidik Bareskrim Polri tak bisa mengelak lagi.

"Akhirnya Bapak penyidik itu Oh iya ya saya lupa baca ternyata tanggal 8 Agustus kamu dimasukin jadi saksi ke Pak Jutek Bongso," kata Adi.

Dedi Mulyadi menilai pertanyaan itu merupakan jebakan dari penyidik Bareskrim Polri.

"Jadi intinya pertama adalah itu kan penyidik menjebak dengan pertanyaan bahwa bulan Juli kamu dipersiapkan jadi saksi oleh Pak Jutek Bongso bahwa kamu ini dalam pemahaman penyidik bahwa kamu ini saksi bohong dipersiapkan untuk memberikan saksi bohong untuk laporan Pak Rudiana kan gitu," kata Dedi Mulyadi.

Tetapi untungnya, kata Dedi Mulyadi, Adi Haryadi mampu mematahkan jebakan penyidik Bareskrim Polri menggunakan bukti otentik.

"Tetapi kan kamu bisa membuktikan dari sisi aspek forensik digital kan," kata Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, dugaan kasus Vina Cirebon merupakan kecelakaan lalu lintas kini semakin menguat dengan kesaksian Ady Hariyadi.

Ady memberikan pengakuannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan pengakuan Ady, terungkap peran Aep dan Iptu Rudiana dalam kasus ini.

Baca juga: Ngotot Sebut Bukti Chat Vina Cirebon Rekayasa, Elza Syarief Ditertawai Pengacara Terpidana: Aneh

Adi Hariyadi mendatangi Bareskrim Polri didampingi perwakilan dari DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Kuasa Hukum Adi Hariyadi, Williard Malau mengatakan kematian Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam akibat kecelakaan.

"Kami kuasa hukum dari DPN Peradi saya wakilkan saat ini kami datang mau mengantarkan saudara Adi. Adi ini saksi yang melihat bahwa kejadian pada 27 (Agustus 2016) itu adalah kecelakaan," kata Williard, melansir dari Tribunnews.

Adi Haryadi (kiri), Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Bikin Penyidik Bareskrim Kecele.
Adi Haryadi (kiri), Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Bikin Penyidik Bareskrim Kecele. (kolase youtube)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved