Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Baru Muncul Usai 8 Tahun, Susno Duadji: Polisi Tak Mencatat
Pantas saja saksi baru kasus Vina Cirebon, Adi Haryadi, berani muncul setelah 8 tahun berlalu. Begini penjelasan Susno Duadji.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Polisi dilapori juga kecelakaan lalu lintas tunggal, sehingga yang dijadikan saksi oleh polisi mungkin bukan orang-orang ini," urai Susno.
Sehingga, jika ditanya ke mana saja para saksi selama 8 tahun ini, maka seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada polisi.
"Nah jadi kalau ada yang bertanya kemana aja dia selama ini? Pertanyaannya mestinya dibalik kemana aja polisi selama ini gak menjadikan mereka sebagai saksi?" ucapnya.
Menurut Susno, setiap ada kejadian, tugas polisi adalah mencatat identitas orang yang berada di lokasi kejadian.
"Kepentingannya untuk suatu saat kalau dia menjadi saksi," sambungnya.
Baca juga: Apa Kabar Timsus Bentukan Kapolri yang Ungkap Kasus Vina Cirebon? Pakar: Sudah Punya Simpulan
Bikin Penyidik Bareskrim Kecele
Sebelumnya, Adi Haryadi menceritakan pengalamannya diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Saat memberikan kesaksian, Adi ternyata sempat membuat penyidik kecele.
Diketahui, Adi Haryadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (29/8/2024).
Adi Haryadi bukan asal Cirebon, melainkan asli Pati, Jawa Tengah.
Selama ini Adi Haryadi mengaku melihat kecelakaan pengendara pria yang membonceng wanita di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Adi Haryadi mengaku berada di lokasi tersebut saat sedang istirahat ketika dalam perjalanan ziarah ke makam-makam.
Oleh penyidik Bareskrim Polri Adi Haryadi diminta menceritakan awal mula muncul ke hadapan publik untuk bersaksi soal kasus Vina Cirebon.
Adi mengatakan ia pertama kali menghubungi Fery lewat email sekitar awal Agustus 2024.
Namun kata Adi, penyidik Bareskrim Polri justru menudingnya bohong karena melihat ia sudah dimunculkan pengacara terpidana kasus Vina pada bulan Juli 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.