Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

Kasus Pemotongan Dana Insentif ASN Pemkab Sidoarjo, 2 Anak Buah Gus Muhdlor Jalani Sidang Tuntutan

KPK mengungkap modus picik eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang menyunat gaji ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo, Ari Suryono dan Siska Wati saat menjalani sidang lanjutan di Ruang Sidang Candra PN Tipikor Surabaya, Jumat (6/9/2024). 

Agar tak dicurigai, Ari Suryono memerintahkan Siska Wati untuk mengatur mekanisme penyerahan uang terdekat dilakukan secara tunai, dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk, yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Ari Suryono disebut juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif kepada bupati, melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan bupati.

Khusus pada tahun 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved