Ketua PDIP Jatim Said Abdullah : OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Evaluasi Kader

Kabar penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK, langsung mendapat respons dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur

Istimewa/Dokumen PDI Perjuangan Jatim
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah 

Ringkasan Berita:
  • DPD PDI Perjuangan Jatim menghormati proses hukum OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan menegaskan tak akan melakukan intervensi.
  • Ketua DPD Said Abdullah menyampaikan permintaan maaf kepada warga Ponorogo atas sikap kader yang belum sepenuhnya amanah dan menyebut kasus ini momentum evaluasi internal partai
  • PDI Perjuangan Jatim mendukung penuh pemberantasan korupsi dan akan memperbaiki sistem pembinaan kader serta mekanisme pilkada agar tidak berbiaya mahal dan rawan korupsi.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kabar penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025), langsung mendapat respons dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Sugiri, yang juga merupakan kader partai berlambang banteng itu, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lainnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi tersebut pada Jumat sore. Ia menegaskan bahwa partainya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Baca juga: Kekayaan Agus Pramono, Sekda Ponorogo yang Ditangkap KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko, Utang Rp 1,5M

“DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghormati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK, serta mengajak kita semua mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan,” ujar Said dalam rilis yang SURYA.co.id terima pada 8 November 2025.

PDIP Menjunjung Tinggi Integritas

Ia juga menekankan bahwa partainya menjunjung tinggi integritas dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputeri.

“Seperti yang diamanatkan oleh Ibu Hj Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI Perjuangan, kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Nasib Kokoh Tangan Kanan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK Usai Dilantik Jadi Direktur

Said menyebut bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Ia menilai perbuatan tersebut melukai amanah yang telah diberikan oleh masyarakat kepada pemimpinnya.

“DPD PDI Perjuangan Jatim meyakini bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, tentu saja perbuatan itu akan melukai kepercayaan yang diberikan oleh rakyat,” katanya.

Permintaan Maaf dan Evaluasi Internal

Dalam pernyataannya, Said Abdullah juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo atas peristiwa yang mencoreng nama baik daerah dan partai. Ia mengakui bahwa Sugiri belum sepenuhnya menjalankan amanah sebagai pemimpin.

Pihaknya juga menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi internal partai. DPD PDI Perjuangan Jatim akan memperkuat pembinaan kader agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Peristiwa ini tentu akan menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki ke dalam, terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang,” kata Said.

Ia juga menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem pemilihan kepala daerah. Menurutnya, biaya politik yang tinggi bisa menjadi pemicu munculnya praktik korupsi di kalangan pejabat terpilih.

Said menegaskan bahwa partainya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, terutama oleh lembaga seperti KPK. Ia menyebut bahwa integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

Kronologi OTT dan Dampaknya ke Internal Partai

Seperti diketahui, OTT terhadap Bupati Ponorogo dilakukan KPK pada Jumat malam. Total 13 orang diamankan, termasuk Sugiri Sancoko, adiknya, serta sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan rotasi jabatan.

KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah sebagai barang bukti. Pemeriksaan awal dilakukan di Mapolres Ponorogo sebelum beberapa pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved