Pembunuhan Vina Cirebon
Apa Kabar Timsus Bentukan Kapolri yang Ungkap Kasus Vina Cirebon? Pakar: Sudah Punya Simpulan
Kasus Vina Cirebon hingga kini masih terus bergulir, apa kabar tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus ini?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
kolase Tribun Medan
Kapolti Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Vina Cirebon (kanan). Apa Kabar Timsus Bentukan Kapolri untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon?
"LPSK memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM, khususnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menempatkan kembali SD ke Lapas Kelas I Cirebon," kata Sri, Rabu (4/8/2024).
Menurut LPSK pemindahan penahan tersebut agar memudahkan pihak keluarga Sudirman ketika melakukan kunjungan, serta proses sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Pasalnya Sudirman serta enam terpidana kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky lainya kini sedang mengajukan upaya hukum PK atas vonis bersalah dijatuhkan kepada mereka.
"LPSK mengharapkan agar SD dapat dikembalikan ke Lapas Cirebon. Sebab sejak awal usai pemeriksaan di Polda Jabar, SD masih ditempatkan di Lapas Banceuy," ujarnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Apa-Kabar-Timsus-Bentukan-Kapolri-untuk-Ungkap-Kasus-Vina-Cirebon-Pakar-Sudah-Punya-Simpulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.