Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Datangi Polda Jabar untuk Penuhi Janji, Pegi Setiawan Muncul di Sidang PK Terpidana Kasus Vina
Setelah datangi Polda Jabar untuk penuhi janji, Pegi Setiawan kini muncul lagi ke publik. Ikut Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Setelah datangi Polda Jabar untuk penuhi janji, Pegi Setiawan kini muncul lagi ke publik.
Ia ikut sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Kehadiran Pegi di persidangan tersebut bukan hanya untuk memberikan dukungan moral, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas.
Ia berharap Mahkamah Agung mengabulkan PK yang diajukan oleh para terpidana.
"Kami datang untuk mendoakan dan mendukung mereka. Harapan kami, semoga mereka segera bebas dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga."
Baca juga: IPW Duga Sudirman Dieksploitasi Oknum Polisi di Kasus Vina, Eks Wakapolri: Propam Harus Turun Tangan
"Saya pribadi hanya orang biasa yang tidak bisa berbuat banyak selain mendoakan," ujar Pegi saat diwawancarai media, Rabu (4/9/2024), melansir dari Tribun Jabar.
Meskipun hadir dalam sidang tersebut, Pegi menegaskan bahwa dirinya belum menerima permintaan untuk menjadi saksi dalam proses PK para terpidana.
"Hingga saat ini, saya belum diminta menjadi saksi."
"Saya hanya memberikan dukungan dan doa," ucapnya.
Pegi juga menyatakan keyakinannya bahwa keenam terpidana tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, sebagaimana ia juga pernah dituduh dan dinyatakan tidak bersalah.
"Saya yakin mereka bukan pelakunya. Saya sendiri pernah dituduh dan terbukti tidak bersalah," jelas dia.
Pegi Setiawan sebelumnya sempat menjadi korban salah tangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Ia ditangkap pada Selasa (21/5/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Berjuang Bela Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Bawa Amunisi 50 Saksi hingga Bukti Baru
Namun, setelah kuasa hukumnya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, hakim memutuskan untuk membatalkan status tersangka Pegi pada Senin (8/7/2024).
Sidang PK perdana untuk enam terpidana kasus Vina Cirebon resmi digelar pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.