Berita Kediri

Bupati Kediri Mas Dhito Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Program PTSL ke Warga Gedangsewu Pare

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), menyerahkan 1.000 lebih sertifikat tanah dari program PTSL

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Luthfi Husnika/TribunJatim.com
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, saat menyerahkan lebih dari 1.000 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (5/9/2024). 

SURYA.co.id, KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), menyerahkan 1.000 lebih sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (5/9/2024).

Mas Dhito mengatakan program PTSL ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang belum terdaftar.

Mas Dhito mengungkapkan awalnya program PTSL itu direncanakan untuk menyerahkan 1.000 sertifikat.

Tapi ternyata jumlah tersebut meleset menjadi 3.000 lebih sertifikat yang telah selesai dan akan diserahkan secara bertahap.

"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung program pemerintah pusat yang dikenal dengan Tri Juang," kata Mas Dhito.

Mas Dhito juga menjelaskan bahwa Pemkab Kediri menganggarkan dana khusus untuk program PTSL.

Pada tahun lalu, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4,5 miliar, sedangkan untuk tahun ini meningkat menjadi Rp 5 miliar.

Mas Dhito mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sekitar 30.000 bidang tanah di Kabupaten Kediri yang belum memiliki sertifikat.

Pemerintah daerah menargetkan sertifikat semua bidang tanah tersebut akan selesai di tahun 2025.

Dalam rangkaian acara penyerahan sertifikat ini, pemerintah daerah juga mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi tanah dan manfaatnya bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga paham akan hak dan kewajibannya terkait kepemilikan tanah," jelas Mas Dhito.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan BPN, diharapkan proses sertifikasi tanah di Kabupaten Kediri dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Program ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mewujudkan kepastian hukum dan keamanan dalam kepemilikan tanah bagi seluruh warga.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, La Ode Asrafil, menambahkan bahwa jumlah total bidang tanah di wilayah Kabupaten Kediri mencapai 800.000 bidang.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 750.000 bidang tanah telah tersertifikasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved