Berita Kediri

Bupati Kediri Mas Dhito Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Program PTSL ke Warga Gedangsewu Pare

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), menyerahkan 1.000 lebih sertifikat tanah dari program PTSL

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Luthfi Husnika/TribunJatim.com
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, saat menyerahkan lebih dari 1.000 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (5/9/2024). 

"Program PTSL ini memberikan banyak keuntungan bagi pemilik tanah," ucap Ode.

Menurut Ode, salah satu keuntungan utama mengikuti program PTSL adalah adanya identitas resmi untuk tanah yang dimiliki, sehingga pemilik tidak perlu khawatir tanahnya akan diambil oleh pihak lain.

"Sertifikat PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat hak milik lainnya dan bisa dijadikan agunan untuk pinjaman," jelasnya.

Ode juga menekankan pentingnya sertifikasi tanah untuk menghindari sengketa dan masalah kepemilikan di masa depan.

Program PTSL diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi tanah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved