Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Sudirman 'Tertinggal' Saat 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Mulai Sidang PK, Ini Janji Temannya

Sudirman satu-satunya terpidana kasus Vina Cirebon yang belum bisa menjalani sidang PK besok. Begini nasibnya!

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Sudirman tidak bisa menjalani sidang PK bersama 6 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. Ini sebabnya! 

"Kalau secara visual mungkin dia tidak tertekan, tapi secara batiniah," kata Heri. 

Di acara yang sama, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan, keterangan Adi ini bisa dikonfrontir dengan keterangan Oki dan Yayan.

Oki dan Yayan ini adalah dua orang yang datang ke lokasi kejadian setelah diberitahu pengguna jalan tentang adanya kecelakaan Vina dan Eky. 

Kepada sejumlah media, keterangan Oki dan Yayan ini sejalan dengan pernyataan Adi. 

"Oki dan Yayan datang ke lokasi naik sepeda motor melawan arah. Kemudian dia tidak berbuat apa-apa, hanya menunggui jenazah, sepeda motor dan helm. Tidak lama setelah itu, polisi datang," terang Susno. 

Sayangnya, Adi, Oki dan Yayan ini tidak dicatat identitasnya oleh polisi dan tidak dimintai keterangan mengenai peristiwa yang terjadi.  

"Sangat dimaklumi karena dia melihat kecelakaan, polisi dilapori kecelakaan lalu lintas tunggal," katanya. 

Terkait pertanyaan mengenai kemana para saksi ini saat kasus terjadi, Susno justru berbalik tanya kemana polisi selama ini yang tidak menjadikan mereka  sebagai saksi.

"Tugas polisi, begitu ada kejadian, dia mencatat orang yang berada di sekitar itu. Siapa namanya, alamat, kepentingannya apa? diminta KTP juga untuk suatu saat menjadi saksi," katanya. 

Selain Adi, Oki dan Yayan, Susno juga menilai keterangan Mega dan Widi juga saling menguatkan adanya kecelakaan.

Bahkan keterangan Mega dan Widi dibuktikan secara scientific crime investigation dengan adanya ekstraksi data ponsel Vina yang menunjukkan tempos delicy bersamaan, yang ditemukan pengacara pada jam 22.14.10. 

"Artinya ini alat bukti yang bagus sekali. Ada bukti scientifik yang tidak digunakan penyidik, jaksa dan hakim. Dan itu tercatat di daftar alat bukti," katanya.

Menurut Susno, pihak terpidana juga perlu menghadirkan saksi lain seperti Ismail, Arta Anoraga dan Fransiskus Marbum pemilik helm dan sepatu yang dipakai Eky.

Dia optimis jika keterangan mereka sejalan didukung bukti scintifik, maka perkara ini selesai.

"Sayang saksi-saksi ini tidak dijadikan saksi lalu lintas, setelah disulap jadi pembunuhan juga tidak dijadikan saksi. 
Kalau BBM dijadikan alat bukti, rontok lah pembunuhan," tukas Susno.  

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Mereka Siap dan Optimistis'' Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Jalani Sidang PK Besok

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved