Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Sudirman 'Tertinggal' Saat 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Mulai Sidang PK, Ini Janji Temannya

Sudirman satu-satunya terpidana kasus Vina Cirebon yang belum bisa menjalani sidang PK besok. Begini nasibnya!

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Sudirman tidak bisa menjalani sidang PK bersama 6 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. Ini sebabnya! 

Novum utama yang diajukan termasuk perubahan kesaksian dari saksi dan bukti percakapan terakhir antara Vina dengan dua temannya yang diambil dari ekstraksi ponsel Vina.

Sidang akan dipimpin oleh Arie Ferdian sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan dua hakim anggota Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.

Warga Beri Dukungan

Sementara itu, dukungan moral terus mengalir untuk tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sejumlah pemuda dari Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, memasang spanduk dukungan di berbagai lokasi strategis di Kota Cirebon.

Salah satu spanduk yang menjadi perhatian terpasang di Jalan Perjuangan, tepatnya di tikungan jembatan, yang kerap dilalui oleh kendaraan dari arah Kota Cirebon menuju Kabupaten Cirebon dan sebaliknya.

Spanduk tersebut mencolok dengan latar belakang hitam dan bertuliskan, "#Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mereka Bukan Pembunuh."

Posisi spanduk yang strategis ini diharapkan dapat memancing perhatian dan doa dari masyarakat yang melintas.

Jaka, salah satu pemuda Saladara yang terlibat dalam pemasangan spanduk tersebut, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi teman-teman mereka yang menjadi terpidana dalam kasus ini.

"Ya Alhamdulillah, kemarin sore kami dari pemuda Kampung Saladara memasang spanduk di beberapa lokasi," ujar Jaka saat ditemui di lokasi, Selasa (3/9/2024).

Menurut Jaka, pesan yang terkandung dalam spanduk tersebut mencerminkan harapan mereka agar masyarakat turut mendoakan para terpidana. 
 
"Isi spanduk itu bertuliskan pesan moral dari masyarakat, khususnya kami pemuda yang merupakan teman dari para terpidana kasus Vina Cirebon, bahwa mereka (Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Saka Tatal dan Sudirman) itu bukan pembunuh," ucapnya.

Lebih lanjut, Jaka mengungkapkan bahwa mereka akan menggelar doa bersama malam ini, menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dijadwalkan besok.

"Kami juga besar harapannya dengan adanya spanduk ini, masyarakat Kampung Saladara dan lain sebagainya bisa ikut mendoakan."

"Apalagi kami nanti malam akan menggelar doa bersama untuk 7 terpidana kasus Vina Cirebon," jelas dia.

Ia berharap doa bersama ini dapat memberikan semangat dan dukungan moral kepada para terpidana serta keluarga mereka dalam menghadapi sidang PK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved