Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Kini Berani Ajukan PK, Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Soal Pukul Eky

Setelah sempat terancam tak bisa ajukan Peninjauan Kembali (PK) gara-gara mengaku memukul Eky, keadaan Sudirman kini berubah.

kolase Tribun Bogor
Koalse foto Sudirman. Pantesan Kini Berani Ajukan PK, Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Soal Pukul Eky. 

Kini, Sudirman pun surah resmi kembali mempercayai kuasa hukumnya kepada Titin.

"Arahan dari Pak Otto, dibuat surat kuasa yang lebih rapih, keluarga dan kakaknya ingin Sudirman dipegang oleh Ibu Titin dan Peradi," kata dia.

Dengan adanya surat kuasa itu, Titin dan Peradi pun akan segera mengajukan PK Sudirman.

"Sudirman akan didukung 120 pengacara dari Peradi untuk melakukan PK," ucap Titin.

Kini, Titin dan tim pengacara dari Peradi tengah mengusahakan agar Sudirman segera dikembalikan ke Lapas Cirebon lagi.

Sementara untuk pengakuan Sudirman di praperadilan Pegi Setiawan, Titin mengaku kliennya itu terpaksa.

"Dia bilang terpaksa ngaku karena dilempar batu dan disiram air panas," tandasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved