Pembunuhan Vina Cirebon
Akhirnya Bisa Melawan di Kasus Vina Cirebon, Sudirman Ajukan PK Didukung 120 Pengacara Peradi
Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon akhirnya bisa melakukan perlawanan. Ajukan PK dengan didukung 120 pengacara Peradi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon akhirnya bisa melakukan perlawanan.
Ia akhirnya bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.
Tak sendirian, Sudirman didukung juga 120 pengacara dari Peradi.
Langkah awal perlawanan Sudirman ditandai dengan pencabutan kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.
Sudirman juga membuat surat pemindahan kuasa kembali ke Titin Prialianti dan Peradi.
Baca juga: Pantesan Keluarga Masih Bingung Penyebab Kematian Vina Cirebon Meski 8 Tahun Berlalu: Banyak Saksi
Kubu Sudirman juga bersiap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.
Perlawanan ini dilakoni Sedirman setelah sulit ditemui dan dikabarkan hidupnya penuh dengan kemewahan.
Perlawanan Sudirman ini diungkap Titin Prialianti saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).
Awalnya Sudirman sulit ditemui sejak dipindahkan ke rutan Polda Jabar pada 23 Mei 2024 lalu.
Sudirman sempat hanya bisa ditemui oleh ibu dan ayahnya saja di ruangan Dirkrimum Polda Jabar.
Baca juga: Sosok Hibnu Nugroho Pakar Hukum yang Ungkap 2 Orang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon
Bahkan saat dipindahkan ke Lapas Banceuy, Bandung, Sudirman juga sempat sulit ditemui.
Keluarganya sempat tak bisa menjenguk lantaran adanya surat pernyataan yang ditulis Sudirman bahwa dia tidak mau ditemui siapapun.
Akhirnya setelah bernegosiasi dengan petugas di Lapas Banceuy, Titin Prialianti pun berhasil menemui Sudirman.
"Saya tanya Sudirman, katanya 'iya bu saya disuruh pengacara bikin pernyataan gitu'," kata Titin, Senin.
Padahal Sudirman sendiri mengaku ingin bertemu dengan kakaknya dan kedua orangtuanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.