Pembunuhan Vina Cirebon

Akhirnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Dibesuk Keluarga, Ngaku Dianiaya hingga Tak Bisa Duduk Lama

Terungkap pengakuan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon saat dijenguk keluarganya di Lapas Bancey, Bandung pada Kamis (22/8/2024). 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon mengaku dianiaya saat diperiksa di Polda Jabar. 

Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja. 

"Harus dibuktikan dengan dua alat bukti, ada enggak? Yang mengatakan dia memukul ini yang sampai sekarang tidak terbukti. Scientific Crime Investigation ini tidak pernah dibuktikan di sini," lanjutnya. 

"Pengakuan nanti hanya di akhirat aja, kalau di dunia pengakuan sebagai keterangan saksi satu aja enggak cukup minimal dua alat bukti," pungkasnya.  

Keberadaan Sudirman Akhirnya Diketahui

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan berada di Lapas Banceuy, Bandung.
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan berada di Lapas Banceuy, Bandung. (kolase istimewa)

Ini lah sosok yang mengungkap keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang sejak akhir Juni 2024 tidak diketahui keberadaannya.

Sosok ini lah yang membocorkan keberadaan Sudirman kepada tim Peradi, kuasa hukum keluarganya.  

Jutek Bongso, kuasa hukum keluarga hukum keluarga Sudirman mengaku mendapat informasi keberadaan Sudirman pada Senin (19/8/2024) pukul 17.00 WIB. 

Sudirman dikabarkan sudah berada di Lapas Banceuy, Bandung beberapa hari terakhir.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti Jutek dengan mengirimkan tim ke Lapas Banceuy untuk mengeceknya. 

Baca juga: Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Usai Dibon Polda Jabar hingga Mau Diadukan Kapolri

"Kami belum bertemu. info sudah beberapa hari kesana," ungkap Jutek dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (19/8/2024) malam. 

Saat ditanya siapa yang membocorkan keberadaan Sudirman, Jutek menyebut dia mendapat kabar dari link sesama pengacara. 

"Kami mendapat kabar dari link kami sesama pengacara. Yang mengabarkan sudirman ada di sana. 
Untuk mengecek kebenaran ini, karena kami kuasa hukum keluarga sudirman kami mengkonfirmasi apa betul," katanya Jutek tanpa menyebut identitas pengacara yang mengabarkan informasi itu padanya. 

Seperti diketahui, Sudirman tidak tampak saat enam terpidana kasus Vina Cirebon lain yakni  Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani, kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam.

Keluarga Sudirman yang sudah menunggu di Lapas Cirebon pun harus kecele. 

Hingga kini mereka tidak tahu keberadaan Sudirman yang diketahui memiliki keterbelakangan mental. 

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti menduga Sudirman masih dalam penguasaan Polda Jabar.

Baca juga: Lelah Cari Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Minta Bantuan Jokowi, Menkumhan, Kapolri

Titin pun membeber kronologi Sudirman dalam penguasaan Polda Jabar sampai kini belum diketahui keberadaannya. 

Diungkapkan Titin, Sudirman yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas 1 Cirebon dibon oleh Polda Jabar dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap atau tanggal 23 Mei 2024. 

Saat itu, Polda Jabar memerlukan keterangan Sudirman yang mengaku sebagai teman sekolah Pegi Setiawan. 

"Sudirman dibawa ke Polda Jabar tanggal 23 Mei 2024," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (18/8/2024). 

Pada hari yang sama, keluarga Sudirman didatangi anggota Polres Cirebon Kota untuk meminta tanda tangan di atas kertas kosong. 

Belakangan diketahui kalau tanda tangan itu untuk mencabut kuasa dari Titin Prialianti.  

Dua hari kemudian, tanggal 25 Mei 2024, Kakak Sudirman, Beni Indrayana didatangi di tempat kerjanya oleh anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar. 

Titin mengungkap salah satu polisi yang mendatangi kakak Sudirman bernama Deni. 

Hal itu diketahui karena saat itu kakak Sudirman terus menghubungi TItin melalui telepon. 

Bahkan saat itu Beni tidak mau dibawa ke Polda Jabar sebelum didampingi oleh Titin. 

Namun, saat itu petugas Polda Jabar mengatakan tidak perlu didampingi TItin karena ada pengacara yang baru ditunjuk untuk Sudirman.

"Dan disana bu Titin akan dicabut kuasanya," kata Titin menirukan ucapan penyidik.  

Sejak dalam penguasaan Polda Jabar itu lah keluarga kesulitan menemui Sudirman di Polda Jabar.   

Setelah pihak keluarga meminta bantun tim hukum dari Peradi, akhirnya Polda Jabar membolehkan Sudirman ditemui.

Hanya saja, dalam pertemuan itu, yang diperbolehkan masuk hanya ibu dan ayah Sudirman

Dan, ketika di dalam Polda Jabar, orangtua Sudirman tidak bisa leluasa karena dikelilingi anggota polisi Polda Jabar. 

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved