Pembunuhan Vina Cirebon

Akhirnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Dibesuk Keluarga, Ngaku Dianiaya hingga Tak Bisa Duduk Lama

Terungkap pengakuan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon saat dijenguk keluarganya di Lapas Bancey, Bandung pada Kamis (22/8/2024). 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon mengaku dianiaya saat diperiksa di Polda Jabar. 

SURYA.CO.ID - Terungkap pengakuan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon saat dijenguk keluarganya di Lapas Bancey, Bandung pada Kamis (22/8/2024). 

Kepada keluarga dan mantan kuasa hukumnya, Sudirman mengaku masih mengalami kekerasan saat diperiksa penyidik Polda Jabar untuk kasus Pegi Setiawan pada Mei 2024 lalu. 

Seperti diketahui, Sudirman yang sebelumnya ditahan di Lapas Cirebon dipinjam atau dibon penyidik Polda Jabar untuk memberikan keterangan di kasus Pegi Setiawan yang baru ditangkap pada 21 Mei 2024. 

Sudirman dibawa ke Polda Jabar dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap atau tanggal 23 Mei 2024. 

Saat itu, Polda Jabar memerlukan keterangan Sudirman yang mengaku sebagai teman sekolah Pegi Setiawan. 

Baca juga: Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bisa Ajukan PK, Eks Wakapolri Heran: Gak Mungkin

Menurut Titin Prialianti, mantan kuasa hukum Sudirman, di Polda Jabar Sudirman langsung diinterogasi. 

"Sampai pukul 04.00 WIB, Sudirman itu masih tidak mengaku terlibat dalam kasus Vina Cirebon. Baru jam 4 subuh, Sudirman dillempar pakai batu, terpaksa dia mengakui," kata Titin mengungkap pengakuan Sudirman ke media saat ditemui di depan Lapas Banceuy pada Kamis (22/8/2024).

Tak hanya dilempar batu, saat itu Sudirman juga mengaku disiram air panas di kepalanya.   

Kepada Titin dan keluarganya, Sudirman bahkan menyebut nama penyidik yang menganiayanya. 

"Ada namanya, tapi saya lupa. Jadi, dia masih terima perlakuan yang tidak semestinya di Polda," ungkap Titin.

Sudirman juga membantah telah menginap di hotel.

Pria yang diketahui memiliki keterbelakangan mental itu diinapkan di ruang tahanan perempuan unit PPA Polda Jabar.

"Kalau ada informasi Sudirman menginap di hotel itu salah besar. Kami sudah mengkonfirmais, dia ditaruh di PPA, di tahanan perempuan. Dipisahkan memang," katanya. 

Sudirman juga mengaku selama ditahan tidak memegang ponsel, tapi hanya sekali waktu dipinjami saja. 

Sudirman juga membantah telah mengirimkan pesan WhatsApp kepada kakaknya, Beni Indrayana yang berisi telah nyaman di Polda Jabar. 

Sudirman juga tidak pernah memperlihatkan uang selama di tahanan. 

Bahkan, kepada keluarganya Sudirman masih mengeluh kesakitan di punggungnya karena bekas ditembak peluru karet saat diperiksa di Polres Cirebon Kota. 

"Dia mengeluhkan belakang punggungnya sakit, tidak bisa duduk terlalu lama. Dia cerita itu ditembak pakai peluru karet di belakang punggungnya waktu di Polres Cirebon Kota," kata Titin. 

Titin menyebut, Sudirman paling menderita dibanding terpidana kasus Vina setelah Pegi Setiawan ditangkap. 

Kalau pada akhirnya dia mengaku telah memukul Eky enam kali, hal itu dilakuakn karena ada tekanan yang luar biasa.

Saat dijenguk, Sudirman meminta dibawakan Al Quran, namun pihak keluarga belum membawakan. 

Saat ini pihak keluarga dan kuasa hukumnya mengupayakan untuk bisa memindah penahanan Sudirman ke Lapas Cirebon, bersama enam terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. 

"Mohon dukungan semua pihak agar Sudirman bisa dipindahkan ke Cirebon," tukas Titin. 

Sudirman Belum Ajukan PK

Pasalnya  berbeda dengan 6 terpidana kasus Vina lainnya, Sudirman hingga kini belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya di Mahkamah Agung (MA). 

Sudirmam belum mengajukan PK karena pihak kuasa hukum masih kesulitan menemukan fakta baru (novum) memgingat di perkara ini Sudirman satu-satunya terpidana yang mengaku memukul korban Muhammad Rizky alias Eky. 

Menurut kakak Sudirman, Beni Indrayana, pengakuan adiknya yang memukul Eky 6 kali itu ngawur. 

Baca juga: Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon, Susno Duadji: Dari Langit

Pasalnya Sudirman tidak mengenal Eky dan kepada keluarga selalu membantah melakukan itu, tapi di depan penyidik pengakuannya berbeda. 

Pihak keluarga juga punya alibi yamg kuat untuk membuktikan Sudirman tidak bersalah. 

"Kan Sudirman ada di rumah. Saksinya ada Lilis sama Arfan. Untono kakak ipar Arfan juga ada di situ," terang Beni dikutip dari tayangan youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Rabu (21/8/2024).

Hingga kini pihak keluarga juga belum berkoordinasi dengan pengacara Sudirman tunjukan Polda Jabar. 

Beni mengakui, pengakuan adikmya itu sering berubah-ubah, tergantung siapa yang mengarahkan. 

"Keluarga juga pusing  yang belain gak bisa belain," aku Beni.

Ayah Sudirman mengaku terakhir bertemu dengan sang anak saat di Mapolda Jabar pada 28 juni 2024. 

Saat itu pun dia tidak bisa leluasa karena dipepet terus oleh polisi dari Polres Cirebon Kota. 

"Sudirman gak sempat cerita. Saya ngobrol selalu diarahkan. Ada 2 polisi, satu dampingi saya, satu ibunyaa," sebut ayah Sudirman

Beni mengaku terakhir Sudirman menghubungi dia via WA dan mengaku nyaman. 

Namun hal itu justru semakin membuat dia dan keluarganya pusing. 

Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Sudirman, Jutek Bongso, menyampaikan bahwa Sudirman tak bisa disatukan dengan enam terpidana Kasus Vina Cirebon untuk bersama-sama mengajukan PK lantaran pengakuannya. 

"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," ujar Jutek seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024). 

Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso untuk mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain. 

Karena pengakuan itu, penasehat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya untuk mencari novum terkait pemukulan itu. 

"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya. 

"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi.

Sementara itu, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno mengatakan, pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain. 

Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja. 

"Harus dibuktikan dengan dua alat bukti, ada enggak? Yang mengatakan dia memukul ini yang sampai sekarang tidak terbukti. Scientific Crime Investigation ini tidak pernah dibuktikan di sini," lanjutnya. 

"Pengakuan nanti hanya di akhirat aja, kalau di dunia pengakuan sebagai keterangan saksi satu aja enggak cukup minimal dua alat bukti," pungkasnya.  

Keberadaan Sudirman Akhirnya Diketahui

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan berada di Lapas Banceuy, Bandung.
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon dikabarkan berada di Lapas Banceuy, Bandung. (kolase istimewa)

Ini lah sosok yang mengungkap keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang sejak akhir Juni 2024 tidak diketahui keberadaannya.

Sosok ini lah yang membocorkan keberadaan Sudirman kepada tim Peradi, kuasa hukum keluarganya.  

Jutek Bongso, kuasa hukum keluarga hukum keluarga Sudirman mengaku mendapat informasi keberadaan Sudirman pada Senin (19/8/2024) pukul 17.00 WIB. 

Sudirman dikabarkan sudah berada di Lapas Banceuy, Bandung beberapa hari terakhir.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti Jutek dengan mengirimkan tim ke Lapas Banceuy untuk mengeceknya. 

Baca juga: Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Usai Dibon Polda Jabar hingga Mau Diadukan Kapolri

"Kami belum bertemu. info sudah beberapa hari kesana," ungkap Jutek dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (19/8/2024) malam. 

Saat ditanya siapa yang membocorkan keberadaan Sudirman, Jutek menyebut dia mendapat kabar dari link sesama pengacara. 

"Kami mendapat kabar dari link kami sesama pengacara. Yang mengabarkan sudirman ada di sana. 
Untuk mengecek kebenaran ini, karena kami kuasa hukum keluarga sudirman kami mengkonfirmasi apa betul," katanya Jutek tanpa menyebut identitas pengacara yang mengabarkan informasi itu padanya. 

Seperti diketahui, Sudirman tidak tampak saat enam terpidana kasus Vina Cirebon lain yakni  Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani, kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) malam.

Keluarga Sudirman yang sudah menunggu di Lapas Cirebon pun harus kecele. 

Hingga kini mereka tidak tahu keberadaan Sudirman yang diketahui memiliki keterbelakangan mental. 

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti menduga Sudirman masih dalam penguasaan Polda Jabar.

Baca juga: Lelah Cari Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Minta Bantuan Jokowi, Menkumhan, Kapolri

Titin pun membeber kronologi Sudirman dalam penguasaan Polda Jabar sampai kini belum diketahui keberadaannya. 

Diungkapkan Titin, Sudirman yang sebelumnya mendekam di Lapas Kelas 1 Cirebon dibon oleh Polda Jabar dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap atau tanggal 23 Mei 2024. 

Saat itu, Polda Jabar memerlukan keterangan Sudirman yang mengaku sebagai teman sekolah Pegi Setiawan. 

"Sudirman dibawa ke Polda Jabar tanggal 23 Mei 2024," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (18/8/2024). 

Pada hari yang sama, keluarga Sudirman didatangi anggota Polres Cirebon Kota untuk meminta tanda tangan di atas kertas kosong. 

Belakangan diketahui kalau tanda tangan itu untuk mencabut kuasa dari Titin Prialianti.  

Dua hari kemudian, tanggal 25 Mei 2024, Kakak Sudirman, Beni Indrayana didatangi di tempat kerjanya oleh anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar. 

Titin mengungkap salah satu polisi yang mendatangi kakak Sudirman bernama Deni. 

Hal itu diketahui karena saat itu kakak Sudirman terus menghubungi TItin melalui telepon. 

Bahkan saat itu Beni tidak mau dibawa ke Polda Jabar sebelum didampingi oleh Titin. 

Namun, saat itu petugas Polda Jabar mengatakan tidak perlu didampingi TItin karena ada pengacara yang baru ditunjuk untuk Sudirman.

"Dan disana bu Titin akan dicabut kuasanya," kata Titin menirukan ucapan penyidik.  

Sejak dalam penguasaan Polda Jabar itu lah keluarga kesulitan menemui Sudirman di Polda Jabar.   

Setelah pihak keluarga meminta bantun tim hukum dari Peradi, akhirnya Polda Jabar membolehkan Sudirman ditemui.

Hanya saja, dalam pertemuan itu, yang diperbolehkan masuk hanya ibu dan ayah Sudirman

Dan, ketika di dalam Polda Jabar, orangtua Sudirman tidak bisa leluasa karena dikelilingi anggota polisi Polda Jabar. 

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved