Pembunuhan Vina Cirebon

Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon, Susno Duadji: Dari Langit

Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengungkap kronologi kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi, bisa menemukan bukti chat Vina Cirebon.

kolase youtube
kolase tangkap layar chat Vina Cirebon. Begini Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon. 

“Kira-kira kalau bahasa Indonesia-nya saya sudah berada di rumah Wibi, lah kemudian ada juga ngajak main,” jelas Susno Duadji.

“Di situ tertulis jam-nya jam berapa, Wibi diajak keluar main oleh Vina pada jam 10 malam 14 menit 10 detik. Berarti masih hidup kan dia masih BBM.” Lanjutnya.

Bukti ini tentunya sudah menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan kejadian pada waktu Vina dan Eki ditemukan tewas.

Hanya saja Susno Duadji sangat menyayangkan kenapa bukti kuat tersebut tidak digunakan padahal sangat sah dan akurat.

“Nah, jadi artinya barang itu didapet dalam berkas, akurat, sah, tetapi sayang oleh penegak hukum waktu itu baik oleh penyidik, penuntut, maupun hakim tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi tidak dimanfaatkan.” Ujarnya kecewa.

Baca juga: Sindir Keras Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Susno Duadji Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon

Sebelumnya, sempat terungkap asal usul bukti chat Vina Cirebon hasil ekstraksi data ponsel yang kini menjadi senjata para terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). 

Ternyata, meski bukti chat Vina Cirebon itu diungkap kuasa hukum Saka Tatal, namun data itu tidak didapat dari berkas atau berita acara pemeriksaan (BAP) Saka Tatal.

Hal ini diungkapkan Edwin Partogi, kuasa hukum Saka Tatal yang menemukan adanya ekstraksi data ponsel Vina. 

Ternyata, Edwin Partogi menemukan bukti chat Vina Cirebon itu dari berkas perkara Rivaldi, tersangka lain kasus Vina. 

Hal ini menjadi aneh karena hingga kini kuasa hukum Saka Tatal tak pernah menerima berkas pemeriksaan Saka. 

Pengakuan Edwin itu diungkapkan saat berbincang dengan pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri di podcast Diskursus Net yang tayang, Kamis (15/8/2024).   

"Satu dokumen ekstraksi data (ponsel Vina) dapat dari berkas Rivaldi," sebut Edwin yang mantan komisioner LPSK. 

Diceritakan Edwin, pengacara yang mendampingi Saka Tatal dari awal, Titin Prialianti memang pernah mendampingi semua terpidana. Namun akhirnya hanya mendampingi Saka.

Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Berat, Penasihat Kapolri Baru Sadar Ada Bukti Ini

Lazimnya kuasa hukum, seharusnya TItin mendapatkan berkas perkara Saka Tatal, namun ternyata tidak dapat. 

Chat Vina Cirebon (kanan). Pantesan Reza Indragiri Minta Cek Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon, Ternyata Ada Kejanggalan Ini.
Chat Vina Cirebon (kanan). Pantesan Reza Indragiri Minta Cek Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon, Ternyata Ada Kejanggalan Ini. (kolase youtube)

Akhirnya Titin mengajukan permintaan berkas secara resmi ke Pengadilan Negeri Cirebon, namun ternyata diberi berkas perkara Rivaldi, bukan Saka Tatal. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved