Pembunuhan Vina Cirebon
Kronologi Kuasa Hukum Saka Tatal Bisa Temukan Bukti Chat Vina Cirebon, Susno Duadji: Dari Langit
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengungkap kronologi kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi, bisa menemukan bukti chat Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Apakah ini kebetulan atau disengaja?
Menurut Edwin, bisa saja menggunakan pendekatan tidak sengaja, namun dia juga mengungkap kemungkinan lain yakni berkas perkara Saka Tatal itu sebenarnya tidak ada.
"Pertanyaan saya, memang ada berkasnya saka tatal?. Kenapa gak berkasnya saka tatal?.
Jawabannya sampai sejauh ini tidak ada," ungkap Edwin.
Diungkapkan Edwin, selama 8 tahun memegang kasus Saka Tatal, Titin tidak pernah mendapatkan berkasnya meski berkali-kali sudah meminta mulai dari penyidik, jaksa hingga pengadilan.
"Jadi kalau dari bu Titin, minta pada penyidik dan jaksa alasannya belum selesai. Padahal ketika penyerahan berkas termasuk tersangka kepada jaksa, harusnya kan ada. Ya, ini berkasnya tidak ada," kata Edwin.
Pengakuan Edwin ini membuat Reza Indragiri heran.
Baca juga: Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri
"Ini isu penting bagi Mahkamah Agung," serunya.
Reza sampai meminta maaf ke Titin terkait fakta baru ini.
"Di PN Cirebon minta maaf Iptu Rudiana. Sekarang saya minta maaf ke bu Titin. Selama ini saya mengatakan sengkarutnya kasus Cirebon akibat dari Polda jabar, Kejaksaan dan PN Cirebon yang menurut saya kerjanya gak karuan-karuan.
Selain itu juga pendampingan hukum sama buruknya (bad lawtering). Sekarang terjawab bad lawyering tahun 2016 salah satunya tidak pegang berkas. Bagaiaman bisa optimal," ujar Reza Indragiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.