Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Beber Bukti Chat Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Sarankan Jabatan Iptu Rudiana Diakhiri
Setelah membeberkan bukti chat Vina Cirebon, kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi, mulai menyinggung Iptu Rudiana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Setelah membeberkan bukti chat Vina Cirebon, kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi, mulai menyinggung Iptu Rudiana.
Mantan waki Ketua LPSK itu menyarankan agar Polri mengakhiri jabatan Iptu Rudiana.
Hal ini karena Iptu Rudiana dianggap sudah membuat citra Polri terpojok.
“Bukan soal copot gak copot ya tapi jauh lebih baik Polri mengakhiri posisinya yang kurang beruntung dalam perkara ini, kalau ada dalam ring posisi polri ini sudah terpojok dan masih bertahan dengan pukulan dari publik,” ujar Edwin dikutip dari CumiCumi.
Ia juga mengatakan bahwa Polri sudah terkena getahnya karena mempertahankan rekayasa tahun 2016 lalu.
Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Berat, Penasihat Kapolri Baru Sadar Ada Bukti Ini
Ia pun meminta agar Ketua Mahkamah agung memberikan hakim yang memiliki integritas tinggi untuk mengadili sidang PK para terpidana kasus Vina Cirebon ini.
Tak hanya itu ia pun meminta agar Presiden Jokowi agar mengambil kebijakan khusus dalam kasus Vina Cirebon ini.
Sebelumnya, akhirnya bukti percakapan (chat) di ponsel antara Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kedua temannya, Widi dan Mega terungkap.
Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama.
Fakta ini berkebalikan dengan pengakuan saksi Suroto yang mengaku menemukan Vina dan Eky tergeletak di jembatan Talun, Cirebon pukul 22.15 WIB.
Baca juga: Bantah Kabar Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Pitra Romadoni Beber Kondisi Ayah Eky
Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina.
Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita".
Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega.
Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama.
Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.