Pembunuhan Vina Cirebon

Sindir Keras Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Susno Duadji Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Susno Duadji memberikan sindiran keras kepada Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

kolase youtube
Pitra Romadoni dan Susno Duadji. Sindir Keras Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana, Susno Duadji Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji memberikan sindiran keras kepada Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.

Sindiran tersebut dilayangkan Susno setelah Pitra mempertanyakan kemunculan dua saksi baru Kasus Vina Cirebon, M Ismail.

Sebelumnya, Pitra Romadoni menilai ada yang janggal dengan para saksi baru tersebut.

Pitra mempertanyakan kehadiran para saksi baru itu selama 8 tahun dan baru muncul.

"Sudah 8 tahun yang lalu baru sekarang dia ngomong, kenapa dia gak ngomong ke polisi kalau dia benar keterangannya," kata Pitra Romadoni.

Baca juga: Sosok Titin Prialianti yang Ungkap Kronologi Raibnya Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon

Menanggapi itu, Susno Duaji pun memberikan sindiran keras.

Menurut Mantan Kapolda Jabar ini, fenomena saksi yang bermunculan memperlihatkan fakta bahwa aparat kurang teliti mencari saksi di tahun 2016.

"Kecuali sengaja menyisihkan mereka, tidak dipakai sebagai saksi karena ada tujuan tertentu. Tapi semoga karena abai saja aparat itu, kurang teliti," jelas Susno dikutip dari Youtube Susno Duadji Channel.

Susno juga mengatakan kalau para saksi yang bermunculan ini tidak pernah diperiksa selama 8 tahun.

Kini setelah kasus Vina Cirebon viral, para saksi itu pun bermunculan untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Nasib Susno Duadji Kena Imbas Gegara Bela Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dikritik Pensiunan Jenderal

Namun ia menyindir pihak yang tidak terima dengan munculnya para saksi baru ini.

Bahkan ada yang mempertanyakan para saksi ini ke mana saja selama 8 tahun.

"Ini pertanyaan gob**k," kata Susno Duadji.

Sebab menurutnya, itu bukan kesalahan saksi, melainkan kelalaian penyidik.

"Saksi itu kan tidak mungkin muncul sendiri minta diperiksa, tapi sekarang muncul sekarang sukarela. Kalau dulu aparat yang harus cari mereka," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved