Pembunuhan Vina Cirebon
6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Terlanjur Ajukan PK, Reza Indragiri Malah Was-was Respon Mabes Polri
Keenam terpidana kasus Vina Cirebon terlanjur mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Reza Indragiri malah was-was dengan respon Mabes Polri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Lebih lanjut, Jan menjelaskan pembagian berkas untuk para terpidana.
"Nanti ada tugas berkas yang kami ajukan, berkas pertama, Eka, Supriyanto, dan Jaya. Berkas kedua Eko Ramadani, dan berkas ketiga itu Rivaldy."
"Kenapa berbeda? Karena disesuaikan dengan putusannya."
"Lalu Sudirman dan Eko juga kenapa dibedakan karena konstruksi kasusnya juga berbeda," ucapnya.
Menurut Jan, meskipun terdapat tiga berkas berbeda, pihaknya tetap mengajukan permohonan agar ketiga berkas tersebut disidangkan dalam satu persidangan.
"Kami ajukan untuk sidang dijadikan satu persidangan walaupun tiga berkas," jelas dia.
Jan juga menambahkan, bahwa jumlah pengacara yang hadir dalam pengajuan PK ini mencapai 75 orang.
Sedangkan untuk seluruh terpidana kasus Vina Cirebon yang terlibat ada 115 pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum.
Pengajuan PK ini menjadi salah satu langkah hukum yang ditempuh oleh para terpidana dalam upaya mencari keadilan atas kasus yang menjerat mereka.
Sidang PK diharapkan dapat memberikan putusan yang adil sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/6-Terpidana-Kasus-Vina-Cirebon-Terlanjur-Ajukan-PK-Reza-Indragiri-Malah-Was-was-Respon-Mabes-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.