Pembunuhan Vina Cirebon

Bangga Bisa Dukung Sidang PK Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim: Kemanusiaan

Mantan Kabareskrim Susno Duadji memberikan dukungannya kepada Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Kompas.com
Mantan Kabareskrim Susno Duadji. Ia Bangga Bisa Dukung Sidang PK Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji memberikan dukungannya kepada Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Susno merasa bangga bisa jadi saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal.

Beda dengan saksi lain yang sudah biasa menjadi saksi di berbagai persidangan, Susno Duadji mengaku bangga karena diminta sebagai ahli oleh kuasa hukum Saka Tatal.

"Saya kemarin kan ke Cirebon saya jadi ahli saya itu kan hadir di situ dengan rasa bangga mewakili Polri jarang jarang kan polri jadi ahli apa lagi untuk PK masalah kemanusiaan, saya mewakili Polri dengan sangat bangganya saya bawa nama baik Polri," ujar Susno Duadji dikutip dari YouTube intens investigasi.

Ia pun mengatakan bahwa saat menjadi ahli di sidang Saka Tatal dia tidak meminta bantuan dari kepolisian untuk mengawalnya atau apa pun.

Baca juga: Pantesan Bukti Chat Eky Kekasih Vina Cirebon Tak Terungkap, Eks Wakapolri Tanyakan ke Iptu Rudiana

Susno menceritakan saat makan siang, ia meminta seorang polisi untuk mengantarnya ke tempat Empal Gentong.

Namun Susno Duadji terheran-heran karena polisi ini sampai diperiksa oleh Propam Polres Cirebon.

"Pas istirahat itu saya nanya ke sopir di mana tempat Empal Gentong yang enak tapi sopir enggak tahu, nah ada polisi di situ, saya nanya dia nunjuk tapi karena enggak tahu tempatnya dia antar saya, kan enggak mungkin saya enggak ajak dia makan, saya ajak lah dia makan, lah enggak tahunya ternyata si polisi yang antar saya ini diperiksa sama Propam Polres," ujar Susno.

Kesediaannya menjadi ahli di sidang PK Saka Tatal tak lain ingin membawa nama Polri dan meningkatkan citra Polri.

Sebelumnya, sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal telah selesai digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Kamis (1/8/2024). 

Baca juga: Rekam Jejak Ito Sumardi Mantan Kabareskrim yang Dituduh Sebar Hoaks Iptu Rudiana Dicopot

Majelis hakim yang diketuai Rizka Yunia selanjutnya akan melaporkan hasil sidang PK ke  Mahkamah Agung. 

Selanjutnya, Mahkamah Agung lah yang akan memutuskan PK Saka Tatal diterima atau ditolak. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyatakan rasa syukur dan harapannya agar kliennya memperoleh keadilan.

"Saya berdoa semoga ada kemudahan dan keadilan dalam waktu yang singkat ini," ujarnya kepada media, Kamis (1/8/2024).

Farhat juga memberikan semangat kepada rekan-rekannya, mengingat masih ada tujuh terpidana lain yang berencana mengajukan PK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved