Pembunuhan Vina Cirebon
Bantah Kabar Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Pitra Romadoni Beber Kondisi Ayah Eky
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, akhirnya membantah kabar kliennya dicopot dari jabatan Kapolsek. Ungkap kondisinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, akhirnya membantah kabar miring yang menimpa kliennya di kasus Vina Cirebon.
Pitra membantah kabar Iptu Rudiana dicopot dari jabatan Kapolsek Kapetakan.
Dikutip dari tayangan youtube CumiCumi, Pitra menyebut kondisi Iptu Rudiana saat ini baik-baik saja.
"Alhamdulillah kabar beliau baik-baik saja dan kita selalu komunikasi" ujar Pitra.
Ia juga memastikan kalau kabar Iptu Rudiana dicopot adalah hoaks.
Baca juga: Imbas Viral Hoax Iptu Rudiana Dicopot, LPSK Sebut Posisi Ayah Eky Terpojok: Lebih Baik Diakhiri
"Enggak benar dan itu kita pastikan hoaks ya. Dengan adanya rilis yang telah dikeluarkan oleh humas Polda Jawa Barat bahwasanya terkait dengan pencopotan itu adalah hoaks." lanjut Pitra.
Pitra juga menunjukkan bukti berupa tangkap layar rilis dari Polda Jawa Barat.
"Dengan adanya rilis yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Barat itu terkait dengan berita-berita hoaks terhadap beliau itu sudah membantah dan menjawab tuduhan-tuduhan selama ini Kepada beliau bahwasanya tidak benar beliau ini dicopot" pungkas Pitra.
Sebelumnya, dikabarkan dicopot dari jabatan Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Banyak yang menduga Iptu Rudiana telah ditahan oleh Propam Polri, dan tidak sedikit yang menyebut ayah Muhammad Rizky alias Eky itu melarikan diri.
Baca juga: Rekam Jejak Ito Sumardi Mantan Kabareskrim yang Dituduh Sebar Hoaks Iptu Rudiana Dicopot
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah kliennya melarikan diri.
Dia mengklaim beberapa hari lalu masih makan bersama Iptu Rudiana dan keluarganya.
"Dengan ibu, anak-anak beliau," ungkap Pitra dikutip dari tayangan iNews Official pada Rabu (14/8/2024).
Pitra mengaku selaku kuasa hukum memiliki tanggungjawab memberikan nasehat terbaik agar Rudiana tetap tenang dalam menghadapi masalah ini.
Disinggung tentang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Pitra mengaku tidak mendampingi karena kewajibannya hanya menjadi kuasa hukum secara internal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.