Pembunuhan Vina Cirebon

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Terlanjur Ajukan PK, Reza Indragiri Malah Was-was Respon Mabes Polri

Keenam terpidana kasus Vina Cirebon terlanjur mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Reza Indragiri malah was-was dengan respon Mabes Polri.

Tribunnews
Terpidana Kasus Vina Cirebon. Mereka Terlanjur Ajukan PK, Reza Indragiri Malah Was-was Respon Mabes Polri. 

SURYA.co.id - Keenam terpidana kasus Vina Cirebon terlanjur mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Reza Indragiri malah was-was dengan respon Mabes Polri.

Diketahui, enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, kecuali Sudirman, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Reza Indragiri mengatakan bahwa langkah dari para terpidana kasus Vina Cirebon ini sudah sangat maju.

"Menurut saya inisiatif yang diambil para terpidana sudah sangat maju, dimana mereka sudah sangat maju dimana mereka tetap menghormati proses hukum yang ada ," ujar Reza Indragiri dikutip dari YouTube tvOnenews.

Ia justru merasa khawatir dengan respon dari Mabes Polri mengenai kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Bangga Bisa Dukung Sidang PK Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim: Kemanusiaan

Pasalnya ia pernah mencoba membuka website resmi dari Mabes Polri namun berita mengenai kasus Vina Cirebon ini berhenti hingga 23 Juni 2024.

 "Terus terang yang membuat saya agak was was terus terang terkait respon dari Mabes Polri, kemarin saya mencoba membuka website difisi humas Mabes Polri, terkait dengan kasus Vina Cirebon terakhir kali muncul pada 23 Juni 2024," ujar Reza Indragiri.

Saat ini pun belum mendapatkan berita terbaru apakah itu langkah maju ataukah langkah mundur.

Ia pun mengatakan sempat menghubungi Hotline yang diadakan oleh Polda Jabar.

"Kemudian saya juga mencoba menghubungi nomor hotline yang disediakan Polda Jabar untuk menampung berita terkait kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu,"ujar Reza Indragiri.

Ia pun mengiri.kan WA kepada nomor yang dimaksud namun tidak dijawab, oleh karena itu lah ia merasa was was.

"Wa yang sudah saya kirim ke nomor hotline oleh Polda Jabar pun sama sekali tidak direspon bahkan hingga beberapa detik yang lalu," ujar Reza.

Baca juga: Bantah Kabar Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Pitra Romadoni Beber Kondisi Ayah Eky

Hal ini menjadikan alasan untuk Reza Indragiri merasa was was dengan respon dari Mabes Polri.

"Sebutlah gesture sedemikian rupa memang memberikan alasan untuk kita khawatir bahwa adalah kemungkinan Kasus Vina Cirebon dan sarut karut yang ada didalamnya tidak lahi masuk dalam prioritas Polri," ujar Reza.

Sebelumnya, enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, kecuali Sudirman, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved