Pembunuhan Vina Cirebon
Buntut Pitra Romadoni Klaim Helm Eky Tak Rusak, Pemilik Minta Ganti Rp 12 Juta, Sebut Hancur Parah
Fransiskus Marbun, pemilik helm yang dipakai Eky saat tewas bareng Vina Cirebon meminta Pitra Romadoni ganti rugi Rp 12 juta
"Sangat bisa membebaskan, seperti kita memasukkan ikan ke dalam kolam. Tidak usah diajari lagi, dia berenang. Mestinya hari ini pun harus bebas."
"Tapi sayang harus ada prosedur PK dan sebagainya. Kalau ada yang masih menolak, jaksa masih ngotot, ada pengacara dari seberang sana masih ngotot, mereka mencari pembenaran bukan kebenaran," pungkasnya.
Kondisi Motor Eky
Terkait kondisi motor Eky, Fransiskus mengaku tidak mengetahuinya.
Sebelumnya, Pitra mengklaim tidak ada kerusakan di motor warna biru dan kuning tersebut.
Hanya spakbor saja yang bengkok sehingga dia yakin Eky dan Vina bukan korban kecelakaan.
"Katanya tabrakan ke tiang lampu jalan, Ini belum pernah ditampilkan sama sekali, motor ini katanya kecelakaan, kalau kita fikir logika tabrakan di lampu jalan pasti ada yang pecah atau hancur," ujarnya dengan lantang.
Baca juga: Detik-detik Eky dan Vina Cirebon Kecelakaan Diungkap Ismail dan Adi: Seperti Mabuk, Hantam Tiang PJU
Namun fakta di foto tersebut dikatakan Pitra Romadoni tidak memperlihatkan ada bagian yang rusak atau pecah.
"Cuma bengkok di spakbor motor itu aja,"tuturnya.
Pernyataan Pitra itu langsung disela Farhat Abbas yang juga tampil di acara tersebut.
"Itu bohong," sahut Farhat menyela perkataan Pitra
Tak mau kalah, Farhat juga membeber foto motor, jasad Eky dan Vina kepada Aiman Witjaksono, presenter acara tersebut.
"Kami punya (gambar) motornya kok. Gambar motornya, ada (kerusakan) jelas.
Ini mayatnya. Ada beberapa gambar dicapture," kata Farhat.
Dikatakan Farhat, bukt-bukti foto itu telah diajukan sebagai bukti baru atau novum di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal beberapa waktu lalu.
"Ini novum kami. Ini lecet, ada darah, ada helm. Foto motor, foto mayat dan foto eky maupun vina juga kami jadikan novum," ungkapnya.
Menurut Farhat, novum ini tidak dibantah jaksa penuntut umum dengan memberi bukti lain yang berbeda.
Saat itu jaksa hanya mengatakan bahwa foto itu sudah pernah diajukan di sidang.
Dengan fakta ini, Farhat menegaskan foto yang dibeber Pitra tidak sesuai.
"Saya pastikan itu gambar (yang ditunjukkan Pitra) tidak sesuai.
Kalau berani, harusnya hadirkan Rudiana, hadirkan (petugas) laka lanta, saat PK untuk membantah. Bukan asal menampilkan gambar motor," ungkap Farhat.
Farhat juga beralasan dari keterangan ahli forensik, kondisi patah tulang yang dialami Eky yang tanpa adanya lebam itu disebabkan karena benturan keras, bukan dari pukulan kayu atau tangan manusia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bareskrim Polri Sampai Beli Helm Baru Minta Sahabat Eky Tunjukkan Kerusakan, Bantah Pitra Romadoni?
Pitra Romadoni
Fransiskus Marbun
kasus Vina Cirebon
Muhammad Rizky alias Eky
Bareskrim Polri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
|
|---|
| Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
|
|---|
| 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
|
|---|
| Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
|
|---|
| 2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pitra-Romadhoni-diminta-ganti-rugi-Rp-13-juta-oleh-pemilik-helm-yang-dipakai-Eky.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.