Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Update Nasib Ronald Tannur: Segera Dicekal, Menkumham Beri Lampu Hijau, KY dan Bawas MA Turun Tangan
Ronald Tannur, terdakwa kasus tewasnya pacar, Dini Sera Afrianti tinggal menunggu waktu untuk dicekal ke luar negeri.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
Ronald Tannur dalam kasus tersebut sudah merasakan hidup di penjara sejak Oktober 2023.
Lalu pertengahan Maret 2024 dia mulai menjalani sidang, hingga akhirnya divonis bebas.
Total dia sudah pernah dipenjara kurang lebih 10 bulan.
Setelah dinyatakan bebas, sambil menangis, dia mengatakan "Gak papa, yang penting Tuhan sudah membuktikan."
KY dan Bawas MA Terjunkan Tim

Di bagian lain, Komisi Yudisial (KY) sudah membentuk Tim Investigasi untuk mengusut Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.
"Tim Investigasi KY terus bekerja untuk mencoba mencari informasi dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat (2/8/2024).
Mukti menjelaskan, Tim Investigasi KY bakal bekerja untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan oleh Majelis Hakim PN Surabaya tersebut.
KY tidak akan masuk terkait teknis yudisial terkait putusan bebas tersebut.
Lembaga Pengawas Kehakiman ini hanya akan melihat apakah ada pelanggaran etik di balik putusan tersebut
"Namun, karena sifatnya investigasi, kami hanya bisa memberi keterangan on progress dikarenakan sifat kerahasiaan hasil investigasi ini, semoga publik dapat memahami," kata Mukti.
"KY akan terus bekerja demi tegaknya hukum," tegas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu.
Selain KY, Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) juga menerjunkan tim ke Surabaya, Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan terhadap Majelis Hakim yang membebaskan Ronald Tannur.
Kepala Bawas MA Sugiyanto menjelaskan, tim pemeriksa bakal mendalami dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Majelis Hakim PN Surabaya tersebut.
Sekretaris MA (Sekma) itu mengatakan, saat ini tim pemeriksa tengah mengumpulkan bahan-bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Majelis Hakim yang dilaporkan.
Ronald Tannur
Ronald Tannur divonis bebas
Ronald Tannur Dicekal
Dini Sera Afrianti
Menkumham
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Yasonna Laoly
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.