Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Update Nasib Ronald Tannur: Segera Dicekal, Menkumham Beri Lampu Hijau, KY dan Bawas MA Turun Tangan

Ronald Tannur, terdakwa kasus tewasnya pacar, Dini Sera Afrianti tinggal menunggu waktu untuk dicekal ke luar negeri. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase tribunnews/surya.co.id
Kejati Jatim segera mengajukan pencekalan bagi Ronald Tannur. Menkumham memberi lampu hijau. 

Pengajuan cekal biasanya memiliki jangka waktu 6 bulan, namun dalam kondisi tertentu dapat diajukan pencekalan sementara melalui Kantor Imigrasi terdekat.

Hanya saja, pencekalan sementara hanya berlaku selama 20 hari dan tidak dapat diperpanjang.

Desakan pencekalan terhadap Ronald Tannur sebelumnya diajukan oleh aktivis perempuan yang juga anggota DPR RI Rieke Diah PItaloka saat dengar pendapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu. 

Rieke meminta Ronald Tannur dicekal karena ada kabar rencananya kabur ke luar negeri. 

Siti Aminah Tardi, Komisioner Nasional (Komnas) Perempuan meminta upaya kasasi dari JPU juga harus diiringi permohonan cegah dan tangkal agar Ronald Tannur tidak bisa lari ke luar negeri. 

"Misalnya kuasa hukum korban juga bisa meminta JPU untuk menjadikan Ronald Tannur dicegah bepergian ke LN. Langkah bisa dilakukan," ujarnya. 

Di bagian lain, setelah putusan bebas ini, Ronald Tannur langsung dikeluarkan dari tahanan Rutan Medaeng. 

Junaidi, sipir yang biasa mengawalnya, memastikan kabar tersebut.

"Sudah pulang dari Rabu (24/7) dijemput keluarganya, tapi pulang kemana gak tahu," ungkapnya.

Menurut amar dakwaan jaksa penuntut umum, terdakwa yang dulu  lahir di Nusa Tenggara Timur itu tercatat memiliki rumah di Surabaya. Tepatnya, di Pakuwon City Virginia Regency E3 No.3.

Rumah mewah di kawasan Surabaya Timur itu tampak sepi, Kamis (25/7).

Medy, seorang pembantu di rumah itu, menyatakan bahwa tidak ada orang di dalam selain dirinya, meskipun ada mobil HRV terparkir di halaman. Seorang satpam di perumahan tersebut, membenarkan bahwa ini adalah rumah Ronald Tannur.

Sekuriti tersebut mengatakan, Ronald Tannur di lingkungan perumahan biasa dipanggil Koh Tannur.

Soal tudingan membunuh teman kencan sepulang dari karaoke, dia mengaku mengetahui. Hanya saja, dia tak tahu secara mendetail terkait perkembangannya.

"Di lingkungan perumahan sepi gak ada kabar apa-apa. Tiba-tiba, muncul di berita, di medsos dia ditangkap padahal gak ada polisi yang datang ke sini. Kalau sekarang sudah bebas dan pulang juga gak tahu, karena kondisinya sepi,"  terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved