Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Saka Tatal Bakal Menang Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Bandingkan Pegi Setiawan
Mantan Wakapolri Oegroseno begitu yakin bahwa Saka Tatal akan menang sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon. Bandingkan Pegi Setiawan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Menurutnya, pada saat penyidikan kasus Vina dan Eky tahun 2016 silam, banyak barang bukti, saksi, penyidik, sampai hakim yang tidak berkualitas.
"Kalau kita berdebat tentang masalah kualitas saksi, bagi kami, kami hanya melihat kualitas saksi, kualitas bukti tidak berkualitas, termasuk penyidiknya juga," kata Farhat Abbas, melansir dari Youtube TVOne.
Ia juga menyinggung soal jaksa penuntut sampai hakim kasus Vina yang memutuskan perkara tahun 2016 silam.
Menurutnya, bahkan para pihak yang harusnya memberikan keadilan tidak memiliki kemampuan untuk mengadili.
"(jaksa) penuntutnya juga bahkan hakimnya juga bukan menilai bukti dan kualitas, tapi mereka tidak punya kualitas, keahlian, kemampuan, dalam mengadili satu perkara," tegas Farhat Abbas.
Pengacara Saka Tatal ini menilai bahwa baik pihak polisi, hakim, dan jaksa tidak benar-benar berupaya untuk mencari keadilan.
Ia berpendapat bahwa pengusutan kasus Vina ini hanya mengejar pengakuan tersangka dan terdakwa.
"Di mana hanya mengejar pengakuan tersangka, pengakuan terdakwa, pengakuan-pengakuan saja," kata dia lagi.
Ia juga menilai ada upaya menutupi kasus pembunuhan Vina ini dari pihak kepolisian.
Misalnya adalah fakta bahwa para terpidana dipersulit untuk menemui tim kuasa hukum dari Peradi.
Padahal, Peradi adalah organisasi pengacara yang sudah dikenal kiprahnya di Indonesia.
"Mereka udah (diperlakukan) kayak bukan pengacara," kata Farhat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.