Pembunuhan Vina Cirebon

Pelarian Aep di Kasus Vina Cirebon Disebut Bakal Sia-sia, Farhat Abbas: Lihat Saja Ferdy Sambo

Farhat Abbas meminta agar saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep, segera muncul dan bertobat. Singgung nasib Ferdy Sambo.

kolase Kompas.com
Aep dan Farhat Abbas. Pelarian Aep di Kasus Vina Cirebon Disebut Bakal Sia-sia, Farhat Abbas singgung nasib Ferdy Sambo. 

SURYA.co.id - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, meminta agar saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep, yang kini hilang tak tahu rimbanya untuk segera bertobat. 

Farhat meminta Aep segera muncul agar kasus Vina Cirebon ternag benderang.

Ia juga menyebut pelarian Aep selama ini akan berakhir sia-sia. 

Farhat bahkan mencontohkan Ferdy Sambo, yang tak bisa selamanya berlindung di balik institusi Polri.

"Mudah-mudahan nanti Aep, saran saya kembalilah ke sini. Karena kamu lihat saja Sambo, bintang dua tidak dilindungi polisi apalagi cuma kamu," ujar Farhat seperti dilansir dari Intens Investigasi.

Baca juga: Aep Saksi Kasus Vina Dihargai Rp 500 Juta, 3 Sosok Gondrong yang Mengawal Buat Otto Hasibuan Heran

Menurut Farhat, Aep hanya membikin sulit Polri. 

Farhat meminta Aep menemui dirinya ketimbang terus-menerus menghindar. 

Aep bakal terancam hukuman pidana penjara yang sangat lama jika tak ada niat untuk mengakui kesaksiannya yang diduga bohong. 

"Kamu ini adalah rumput, duri-duri buat Polri. Jadi, kalau kamu enggak mau dipenjara lama, kamu ke sini aja baik-baik. Kita yang akan memintakan kamu ke LPSK, minta perlindungan," ujar Farhat.  

Farhat juga memperingatkan kepada kuasa hukum Iptu Rudiana untuk tidak menakut-nakuti saksi kunci yang udah taubat, Dede Riswanto.

Baca juga: Gelagat Vina Cirebon Sebelum Tewas Bersama Anak Iptu Rudiana Terkuak, Patahkan Skenario Pembunuhan

"Buat temen-temen yang juga pengacara-pengacara, sahabat kita, udah lah sadar diri aja lah, kalau sudah KO enggak usah lagi tetap rapat kemudian membuat statement yang sama isinya mengancam menakuti-nakuti si Dede," ujarnya. 

Diketahui, Aep Rudiansyah menjadi orang yang paling dicari dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky. 

Pasalnya, keterangan Aep ini lah yang membuat delapan orang menjadi tersangka dan 7 diantaranya dihukum penjara seumur hidup serta satu lainnya divonis 8 tahun. 

Aep tiba-tiba menghilang setelah Pegi Setiawan yang dituduhnya sebagai dalang pembunuhan Vina, dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan. 

Aep semakin terpojok saat Dede RIswanto, teman yang memberikan kesaksian yang sama, akhirnya muncul dan mengungkap kebohongannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved