Daftar 8 Sasaran Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok 17–30 November 2025

Fokus pada  pelanggaran prioritas mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
ilustrasi Operasi Zebra 2024 di Kota Surabaya 

Ringkasan Berita:
  • Mulai 17 hingga 30 November 2025, Korlantas Polri akan menggelar operasi penertiban lalu lintas secara serentak
  • Ia menegaskan bahwa fokus operasi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
  • Korlantas juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum.

 

SURYA.co.id - Operasi Zebra 2025 akan dimulai besok Senin 17 – 30 November 2025 kareba itu pengendara di seluruh Indonesia diminta bersiap.

Mulai 17 hingga 30 November 2025, Korlantas Polri akan menggelar operasi penertiban lalu lintas secara serentak, menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan dan kemacetan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam operasi ini, petugas akan fokus pada sejumlah pelanggaran prioritas mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Semua dilakukan demi menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: DPRD Sikapi Penertiban Jam Malam Anak Surabaya : Harus Humanis

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: persiapan menuju Operasi Lilin, hasil analisis Kamseltibcarlantas selama tiga bulan terakhir, serta fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar yang kini menjadi sorotan.

Ia menegaskan bahwa fokus operasi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan analisis Korlantas, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Mayoritas pelanggar merupakan kelompok usia produktif 26–45 tahun dan didominasi pengendara sepeda motor.

Baca juga: Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar, Fokus Balap Liar dan Bentrok Antar Kelompok

Idealnya, 95 persen penindakan dilakukan lewat ETLE dan hanya 5 persen secara manual. Namun, tilang manual di lapangan masih terbilang tinggi.

Karena itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, khususnya ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera statis.

“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” kata Aries.

Selain fokus pada penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga akan memperkuat pendataan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved