Pembunuhan Vina Cirebon

Kebohongan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim Curigai Hubungan dengan Sudirman

Terungkap kebohongan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Ito Sumardi mencurigai hubungannya dengan Sudirman.

kolase youtube dan Tribunnews
Kolase foto Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina Cirebon. Kebohongan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Terungkap kebohongan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Ito Sumardi mencurigai hubungannya dengan Sudirman.

Komjen Pol  (Purn) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto menyoroti pernyataan Pegi Setiawan yang awalnya tidak mengenal para terpidana kasus Vina berubah usai putusan praperadilan.

Di media sosial beredar video Pegi yang sebelum sidang praperadilan mengatakan bahwa dia tidak sama sekali mengenal para tersangka. 

Namun kemudian Pegi mengaku mengenali Sudirman temannya di masa Sekolah Dasar (SD).

“Sebelum praperadilan kan tidak diakui. Kemudian akhirnya putus lah daripada sidang peradilan bahwa Polda dalam hal ini telah salah tangkap atau error in persona kemudian juga ada digunakan peraturan Kapolri yang sebenarnya sudah tidak berlaku,” kata Ito dalam podcast di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Syarat Iptu Rudiana Mau Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Disebut Bisa Bikin Kasus Vina Cirebon Terang

Ito tidak bermaksud menyalahkan keputusan hakim praperadilan tetapi pernyataan Pegi tersebut patut dicurigai. 

“Tapi itu hak-hakim ya, tiba-tiba pada saat selesai peradilan menang muncul lagi video yang mengatakan bahwa Pegi Setiawan itu kenal tersangka-tersangka termasuk Sudirman,” urainya.

Setelah sidang praperadilan, Pegi menunjuk tersangka Sudirman yang merupakan temannya semasa kecil. 

“Ini sesuatu yang janggal tapi kan saya tidak bisa menilai pengadilan disini kan,”  imbuh Ito. 

Dia menambahkan bahwa sudah Ada Komisi Yudisial dan mungkin ada instasi lain yang bisa melihat termasuk masyarakat. 

“Kita harus jujur lah ya kemudian yang kedua tiba-tiba setelah 8 tahun ada pengakuan namanya Dede yang mencabut keterangannya di pengadilan 8 tahun yang lalu. Ada peraturan ya kalau memang ada novum yang baru itu harus diajukan setelah 180 hari,” pungkasnya.

Padahal, Pegi Setiawan pernah berencana melaporkan rekan SD-nya itu ke polisi karena memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polda Jabar.

Selain Aep, Sudirman merupakan orang yang menyampaikan keterangan kepada penyidik bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Baca juga: Pelarian Aep di Kasus Vina Cirebon Disebut Bakal Sia-sia, Farhat Abbas: Lihat Saja Ferdy Sambo

Tetapi Pegi yang telah menghirup udara bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan kini malah siap membantu para terpidana kasus Vina Cirebon. 

Pegi Setiawan Bisa Tersangka Lagi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved