Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Saka Tatal Bakal Menang Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Bandingkan Pegi Setiawan
Mantan Wakapolri Oegroseno begitu yakin bahwa Saka Tatal akan menang sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon. Bandingkan Pegi Setiawan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Terlebih, kronologi pembunuhan yang melibatkan tiga tempat kejadian perkara (TKP) dan kondisi Vina yang masih hidup saat ditinggalkan pelaku sangatlah janggal.
"Siapa yang bisa menjawab TKPnya ada tiga?" tanya Susno.
"Alangkah bodohnya pembunuh berencana beramai-ramai membawa orang masih hidup ke jembatan, kan dia bisa ngomong kalau gak mati," lanjut kata Susno.
Sementara terkait permintaan kuasa hukum Saka Tatal untuk dia mau menjadi ahli, Susno belum bisa mengabulkan.
Menurutnya, dia adalah seorang praktisi, bukan ahli yang memang memiliki keahlian tersendiri dan pengakuan.
"Saya ucapkan terimakasih dan saya senang, saya bangga. Tetapi ada kepentingan yang lebih besar lagi," katanya.
Mendapat jawaban ini, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti bisa menerimanya.
"Saya sangat menghormati apa yang bapak sampaikan. Walaupun demikian, apa yang bapak sampaikan di media, ini menjadi suport yang luar biasa untuk PK Saka Tatal. Terimaksih bapak sudah menguatkan kami semua," ucap Titin.
Sidang PK Saka Tatal bakal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).
Hakim Rzqa Yunia bakal memimpin sidang tersebut didampingi dua hakim anggota, yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Yakin Saka Tatal Cuma Kambing Hitam
Di tempat terpisah, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan kliennya cuma kambing hitam kasus Vina Cirebon.
Menurutnya, penyidik hingga hakim kasus Vina Cirebon kala itu tak berkualitas.
Diketahui, Farhat Abbas begitu percaya diri mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk membersihkan nama Saka Tatal dari mantan terpidana kasus Vina Cirebon.

Farhat Abbas juga mengatakan siap menghadirkan bukti dan saksi untuk membuktikan bahwa Saka Tatal bukanlah pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.