Pembunuhan Vina Cirebon
Siapa Atasan Iptu Rudiana yang Larang Tampil ke Publik Tapi Boleh Tunjuk Pengacara? Didesak Muncul
Terungkap sikap Iptu Rudiana tak mau tampil di publik menjelaskan kasus Vina karena dilarang atasannya. Kenapa diperbolehkan menunjuk kuasa hukum?
SURYA.CO.ID - Iptu Rudiana, pelapor kasus Vina Cirebon hingga kini belum mau muncul ke publik.
Padahal desakan agar Iptu Rudiana yang juga ayah korban MUhammad Rizky alias Eky untuk tampil ke publik menjelaskan pokok permasalahan semakin kuat.
Terbaru, penasehat hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta Iptu Rudiana dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Toni meyakinI kehadiran Rudiana dalam sidang PK Saka Tatal bakal mengungkap seluruh kebenaran dalam kasus Vina dan Eky.
Sebab, menurut dia, Rudiana merupakan pelapor dan menjadi orang pertama yang menangkap delapan terpidana termasuk Saka Tatal.
Baca juga: Sosok yang Larang Iptu Rudiana Berbicara Kasus Vina Dibeber Elza Syarief, Beri Izin Tunjuk Pengacara
"Dari yang kita tahu, Pak Rudiana menangkap delapan orang ini hanya berdasarkan keterangan Aep," kata Toni RM saat ditemui di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Sementara kala itu laporan polisi belum dibuat, para saksi juga belum diperiksa, dan delapan terpidana termasuk Saka Tatal tidak tertangkap tangan dalam kejadian tersebut.
"Apabila mereka tertangkap tangan, oke, tidak masalah, tapi penangkapan delapan orang ini baru dilakukan beberapa hari setelah kejadian, bukan ditangkap tangan saat kejadian," ujar Toni RM.
Toni juga mempertanyakan keyakinan Rudiana hingga menetapkan delapan orang itu sebagai tersangka kemudian mengamankannya meski baru mendapat keterangan dari Aep.
Padahal, seharusnya untuk mengamankan seseorang terkait tindak pidana polisi membutuhkan alat bukti yang kuat, sehingga tidak hanya keterangan saksi.
Karenanya, pihaknya berharap, Rudiana bisa dihadirkan di sidang PK Saka Tatal sebagai pelapor untuk dimintai keterangan asal-usul penangkapan delapan terpidana itu.
"Nantinya, akan terungkap sejelas-jelasnya, karena awal mula delapan orang ini dipidana setelah diamankan Pak Rudiana atas informasi dari Aep, itu kunci awalnya," kata Toni RM.
Sebelumnya, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana untuk tampil sendiri usai menyerang balik Dede Riswanto dengan membentuk Tim 6 berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.
Sebagai informasi, Dede diserang balik ayah Eky itu usai menguak jika kesaksiannya di 2016 adalah palsu dan Iptu Rudiana dituduh membuat skenario kasus Vina Cirebon olehnya.
Tak berselang lama, salah satu kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyatakan, pernyataan Dede hoaks dan merupakan fitnah terhadap kliennya.
Iptu Rudiana
Elza Syarief
Pengacara Iptu Rudiana
kasus Vina Cirebon
Atasan Iptu Rudiana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.