Pembunuhan Vina Cirebon

Siapa Atasan Iptu Rudiana yang Larang Tampil ke Publik Tapi Boleh Tunjuk Pengacara? Didesak Muncul

Terungkap sikap Iptu Rudiana tak mau tampil di publik menjelaskan kasus Vina karena dilarang atasannya. Kenapa diperbolehkan menunjuk kuasa hukum?

Editor: Musahadah
kolase TVOne/istimewa
Elza Syarief menyebut Iptu Rudiana dilarang berbicara kasus Vina Cirebon di depan publik. 

Susno mengungkapkan langkah Iptu Rudiana melakukan somasi kepada ketiga nama tersebut seharusnya dibarengi dengan kemunculan Kapolsek Kapetakan di publik.

"Kalau dia mau mensomasi, menjelaskan bagus, masyarakat berhak dapat informasi dapat dari tangan pertama," imbuh Susno.

Susno lalu mempertanyakan langkah Iptu Rudiana yang mendesak Dedi Mulyadi dan Dede untuk meminta maaf.

Ia lalu mengingatkan Dedi Mulyadi mendapatkan keterangan dari Dede.

Dimana, Dede mengaku 'disetir' oleh Iptu Rudiana dan teman kerjanya di tempat cuci steam, Aep untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Menurut Susno, Iptu Rudiana seharusnya memberikan bantahan terlebih dahulu tudingan tersebut dengan menunjukkan bukti bahwa omongan Dede bohong.

"Selama tidak dibantah dengan bukti, orang tetap yakin dengan keterangan Dede. Kalau ngomong di belakang, menyampaikan pesan lewat orang lain, ia sendiri tidak ngomong, pesan itu akan bertambah lagi. Makanya dia perlu tampil," jelas Susno.

Bahkan Susno mendukung langkah kubu Iptu Rudiana akan memproses hukum ketiga nama tersebut bila tidak menyampaikan permohonan maaf.

Hal itu membuat berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Iptu Rudiana menjadi terbuka.

"Mudah-mudahan dalam jangka waktu tiga hari tidak ada minta maaf. Saya dengar tidak ada minta maaf dilaporkan secara hukum. Kalau betul aparat penegak hukum memeriksa Dede, Kang Dedi diperiksa, Iptu Rudiana diperiksa, tambah bagus," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Dede di Kasus Vina, Susno Duadji Malah Memuji: Supaya Dia Keluar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved