Pembunuhan Vina Cirebon

Siapa Atasan Iptu Rudiana yang Larang Tampil ke Publik Tapi Boleh Tunjuk Pengacara? Didesak Muncul

Terungkap sikap Iptu Rudiana tak mau tampil di publik menjelaskan kasus Vina karena dilarang atasannya. Kenapa diperbolehkan menunjuk kuasa hukum?

Editor: Musahadah
kolase TVOne/istimewa
Elza Syarief menyebut Iptu Rudiana dilarang berbicara kasus Vina Cirebon di depan publik. 

Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.

"Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.

Selanjutnya, pembawa acara menyinggung soal kabar kemunculan Iptu Rudiana dalam pekan ini.

"Ya kita tunggu nanti," jawab Rhony.

"Ya, kalau beliau benar diberikan izin untuk itu," sambungnya.

Menurut Rhony, kliennya itu memang harus muncul ke publik.

"Harus, beliau berbicara, harus ada izin dari pimpinan."

"Hati kecil beliau pasti (mau muncul) sebagai manusia pasti, karena begitu serangan yang luar biasa terhadap keluarganya, terhadap pribadinya. Tapi ini kembali lagi karena beliau masih sebagai polisi aktif dan kami sebagai dari Perhaki (Persatuan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia) diberikan kuasa untuk itu," katanya.

Dipuji Susno Duadji

Pengacara Iptu Rudiana, Ronny Sapulete diskakmat Susno Duadji saat mempertanyakan kapasitasnya.
Pengacara Iptu Rudiana, Ronny Sapulete diskakmat Susno Duadji saat mempertanyakan kapasitasnya. (kolase inews official)

Di bagian lain, mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji sepakat langkah Iptu Rudiana mensomasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar terkait kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Mneurutnya, hal itu malah akan membuat Iptu Rudiana ke luar. 

"Ya bagus, artinya supaya dia (Rudiana) keluar menanggapi di publik," kata Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Intens Ivestigasi, Rabu (24/7/2024).

Susno lalu mengungkap kabar yang beredar di publik. Dimana, Iptu Rudiana dituduh telah melakukan rekayasa perkara kasus Vina. Selain itu, Iptu Rudiana juga dituding mengarahkan saksi memberikan keterangan bohong.

Menurut Susno, Iptu Rudiana dapat tampil di publik untuk memberikan klarifikasi terhadap tudingan tersebut.

"Selama ini tidak ditanggapi akan berkembang terus. Cara menanggapinya ya apa, tampil ke depan umum jelaskan, jangan menghilang, Masyarakat ingin tanggapan dari dia," kata Susno.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved