Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
Kecewa Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas Kasus Tewasnya Pacar, Keluarga Korban Sakit Hati
Putusan bebas Ronald Tannur membuat kecewa keluarga sang pacar, Dini Sera Afrianti. Keluarga tetap meyakini Dini tewas karena Ronald Tannur.
Masih di tahun yang sama, pria ini juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.
Sementara itu di akun Facebook Ronals Tannur mengaku pernah berkuliah di Holmes Institute Melbourne.
Dalam biografi akunnya juga terdapat informasi berupa riwayat pekerjaannya yang begitu mentereng.
Di antaranya, dia pernah bekerja di FWD Insurance Indonesia sebagai Closing Agent pada tahun 2015.
Selanjutnya, pada tahun 2016-2020 ia pernah bekerja sebagai Sastek Operator di Southern Meats.
Dan informasi pekerjaan terbarunya itu pada tahun 2018 bekerja di Voyages Ayers Rock Resort.
Mengenai pekerjaan Ronald Tannur juga sempat diungkapkan oleh sang ayah yang juga merupakan anggota DPRI RI, Edward Tannur.
Sang ayah mengatakan, pekerjaan sehari-hari Ronald Tannur adalah membantu sang ibu.
Selain itu, dirinya juga melakukan usaha jual-beli.
Dilansir Surya.co.id dari TribunJakarta.com, Edward Tannur mengungkapkan, sang anak kerap membantu ibundanya jikalau hendak bepergian ke suatu tempat.
Lalu Ronald Tannur juga melakukan aktivitas bisnis secara digital yakni jual beli saham atau sejenisnya.
"Ronald aktivitasnya seperti kadang membantu mamanya ke mana mana. Atau dia ada juga permainan saham. Jual beli saham. Ya seperti itu," terangnya.
Lalu mengenai kebiasaan Ronald Tannur menenggak minuman keras (miras), Edward Tannur turut buka suara.
Diketahui Gregorius Ronald Tannur sempat menenggak miras di salah satu tempat hiburan malam sebelum menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Edward Tannur tak menampik jika anaknya memang terkadang menenggak miras karena diajak beberapa orang temannya.
Dini Sera Afrianti
Ronald Tannur
Ronald Tannur Bebas
Anak Anggota DPR Aniaya Wanita Sukabumi
Edward Tannur
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
|
|---|
| Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
|
|---|
| Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
|
|---|
| Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
|
|---|
| Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Putusan-bebas-anak-anggota-DPR-Ronald-Tannur-membuat-sakit-hati-keluarga-Dini-Sera.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.