Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

Kecewa Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas Kasus Tewasnya Pacar, Keluarga Korban Sakit Hati

Putusan bebas Ronald Tannur membuat kecewa keluarga sang pacar, Dini Sera Afrianti. Keluarga tetap meyakini Dini tewas karena Ronald Tannur.

Editor: Musahadah
kolase surya/tony hermawan/tribun jabar
Putusan bebas anak anggota DPR, Ronald Tannur membuat sakit hati keluarga Dini Sera Afrianti, pacarnya. 

"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.

Ronald Tannur merupakan anak angota DPR dari Partai PKB. Berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, dia dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan hingga akhirnya didakwa Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. 

Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura, mengaku kecewa atas putusan majelis hakim. 

"Terkait dengan putusan yang dilakukan oleh PN Surabaya tentu ini sangat mengecewakan dan sangat memprihatikan," ucap Dimas, Rabu.

Menurutnya, putusan hakim sangat mencederai keadilan untuk keluarga korban. 

"Terkait putusan ini kami akan melakukan upaya hukum terhadap hakim yang memutus perkara ini dari sisi kami sebagai kuasa hukum korban," kata Dimas. 

"Kami juga akan melakukan komunikasi kepada jaksa dan tentunya kami minta kepada jaksa untuk berani mengambil langkah hukum lebih lanjut, yakni banding sehingga perkara ini tetap harus diadili dengan seadil-adilnya dan diputus dengan seadil-adilnya," tutur Dimas. 

Dia mengatakan, putusan ini menjadi  bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan. 

"Kita semua mengetahui korban ini dari keluarga yang tidak mampu saat ini anaknya menjadi anak yatim yang sekarang hidup sendiri dan kami yang selama ini menjaga korban sangat kecewa dengan adanya putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Semoga apa yang diputuskan hakim ini nantinya akan dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Dimas.

Dalam kasus ini, Dini tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya, Kamis (5/10/2023) dini hari.

Siapa sebenarnya Ronald Tannur? 

Ronald Tannur melepas borgol sebelum duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (27/6/2024) kemarin.
Ronald Tannur melepas borgol sebelum duduk di kursi pesakitan Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (27/6/2024) kemarin. (SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)

Dikutip dari pos kupang, Ronald Tannur kini  berumur 32 tahun. 

Dia berprofesi sebagai investor saham yang pernah tercatat memiliki kepemilikan PT Bekasi Asri Pemula, TBK pada tahun 2022.

Ia pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa namun tidak sampai lulus.

Seperti pada tahun 2009, GRT pernah kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved