Operasi Sikat Semeru 2025: 1.135 Pelaku Kejahatan Ditangkap, Komplotan Curanmor Beraksi Pakai Sarung

Polda Jatim tangkap 1.135 pelaku kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Barang bukti: 316 motor, 34 mobil, 2 senpi, uang Rp 75,3 juta

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi dan Tangkapan Layar
HASIL OPERASI SIKAT SEMERU 2025 - Anggota Polda Jatim dan polres jajaran berhasil menangkap 1.135 orang pelaku kejahatan, dari penyelidikan 1.443 kasus selama berlangsungnya 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025 pada Bulan Oktober-November 2025. Deretan tersangka yang digelandang di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka curanmor beraksi pakai sarung dan bercelurit, motor curian dijual Rp 3,5 - 4 juta untuk sabu dan judi online.
  • Operasi Sikat Semeru 2025 tangkap 1.135 pelaku dari 1.443 kasus di seluruh Jawa Timur.
  • Barang bukti: 316 motor, 34 mobil, 2 senpi, 231 hewan, dan Rp 75,3 juta uang tunai.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MK (39) dan SN (27), menjadi bagian dari 1.135 pelaku kejahatan yang ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim selama Operasi Sikat Semeru 2025

Operasi ini digelar selama 12 hari pada Oktober–November 2025, dan menyasar berbagai jenis kejahatan di seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim).

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Fauzi, mengungkapkan bahwa komplotan MK dan SN telah beraksi di sembilan lokasi Kabupaten Malang serta Kabupaten dan Kota Pasuruan.

“MK beraksi memakai sarung dan jaket oversize, menyembunyikan celurit untuk menakut-nakuti korban,” ujar Fauzi di Surabaya, Rabu (5/11/2025).

Motor Curian Dijual ke Penadah, Uang Dipakai untuk Sabu dan Judi Online

Setelah mencuri motor, komplotan ini menjualnya ke penadah di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dengan harga Rp 3,5–4 juta per unit. 

Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online.

“SN punya histori judi online di ponselnya. Mereka juga sempat pakai sabu sebelum ditangkap,” tambah Fauzi.

Polisi sempat menggerebek lokasi penadah, namun pemilik bangunan sudah kabur. Empat unit motor curian berhasil disita.

Operasi Sikat Semeru Ungkap 1.443 Kasus, 316 Motor dan 34 Mobil Diamankan

Selama operasi, Polda Jatim dan jajaran polres berhasil mengungkap 1.443 kasus, terdiri dari 270 kasus Target Operasi (TO) dan 1.173 kasus non-TO. Total tersangka yang ditangkap mencapai 1.135 orang.

Rincian Kasus TO:

  • Curat: 107 kasus, 109 tersangka
  • Curas: 27 kasus, 28 tersangka
  • Curanmor: 101 kasus, 101 tersangka
  • Lahgun Senpi: 1 kasus, 3 tersangka
  • Street Crime: 7 kasus, 8 tersangka
  • Pencurian: 8 kasus, 8 tersangka
  • Lahgun Sajam: 14 kasus, 14 tersangka
  • Handak: 3 kasus, 3 tersangka
  • Penyelundupan: 2 kasus, 2 tersangka

Rincian Kasus Non-TO:

  • Curat: 529 kasus, 405 tersangka
  • Curas: 45 kasus, 43 tersangka
  • Curanmor: 438 kasus, 235 tersangka
  • Lahgun Senpi: 1 kasus, 2 tersangka
  • Street Crime: 22 kasus, 35 tersangka
  • Pencurian: 75 kasus, 68 tersangka
  • Lahgun Sajam: 38 kasus, 40 tersangka
  • Handak: 6 kasus, 7 tersangka
  • Penyelundupan: 4 kasus, 4 tersangka

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Uang tunai Rp 75,3 juta
  • 316 sepeda motor
  • 34 mobil
  • 6 truk
  • 94 kunci T
  • 197 handphone
  • 75 flashdisk berisi rekaman CCTV
  • 25 celurit, 10 parang, 4 pedang
  • 30 gram serbuk bahan peledak
  • 2 senjata api, 150 butir amunisi
  • 231 ekor hewan, termasuk 6 burung Cenderawasih dan 4 burung Namdur

Operasi Libatkan 3.205 Personel, Potensi Jaringan Lintas Provinsi Masih Dikembangkan

Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel gabungan, terdiri dari 274 personel Satgas Polda Jatim, dan 2.931 personel Satwil jajaran. 

Fauzi menyebut, bahwa sebagian kasus curanmor berpotensi lintas kota dan provinsi.

“Kami masih kembangkan apakah ini jaringan lintas provinsi. Sementara masih lokal Jawa Timur,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved